(Ask) Mengelola tanah yang sertifikatnya sudah di blokir
2 posters
Author
Message
fortieghk Legal Assistant
Posts : 6 Join date : 2011-11-26
Subject: (Ask) Mengelola tanah yang sertifikatnya sudah di blokir Tue Aug 20, 2013 4:06 am
mau nanya dong,
apakah diperbolehkan mendirikan bangunan jika tanah tersebut sertifikatnya telah di blokir ? setau gw selama sertifikat tersebut di blokir dilarang melakukan perbuatan hukum apapun.
terima kasih.
molen Senior Legal Assistant
Posts : 173 Join date : 2011-10-24
Subject: Re: (Ask) Mengelola tanah yang sertifikatnya sudah di blokir Tue Aug 20, 2013 5:09 am
klo ud lewat batas waktu dari blokir bisa. tapi biasanya blokirkan langkah awal sebelum gugatan ke pengadilan. so?
(Ask) Mengelola tanah yang sertifikatnya sudah di blokir