Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 SMI Mundur, Golkar Peti-Es-Kan Century..

Go down 
2 posters
AuthorMessage
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

SMI Mundur, Golkar Peti-Es-Kan Century.. Empty
PostSubject: SMI Mundur, Golkar Peti-Es-Kan Century..   SMI Mundur, Golkar Peti-Es-Kan Century.. Icon_minitimeThu May 06, 2010 1:23 am

Kasus Century
SMI Mundur, Golkar Petieskan Century
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
Kamis, 6 Mei 2010 | 13:51 WIB
DHONI SETIAWAN/KOMPAS.com
Wakil Ketua DPR sekaligus anggota Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar tak keberatan untuk mempetieskan kasus Bank Century secara politik menyusul keputusan mundur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani, yang pernah menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dalam rekomendasi Pansus Angket Kasus Bank Century menjadi salah satu pejabat yang diduga melanggar hukum dalam kebijakan dana talangan bank tersebut.

"Pilihan Doktor Sri menjadi Direktur di Bank Dunia, bisa menjadi klausul jalan keluar terhadap problem-problem yang membelit secara politik dan hukum yang melibatkan beliau. Tetapi, apakah belitan politik dan hukum selesai? Bisa ya, bisa tidak. Bagi Golkar, kita mengormati kalau hal itu dianggap selesai. Mau dipetieskan secara politik, silahkan saja," kata Ketua DPP Bidang Politik Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, dalam diskusi "Pasca Mundurnya Sri Mulyani", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/5/2010).

Ia menekankan, Golkar hanya tak berkeberatan mempetieskan keterlibatan Sri Mulyani secara politik. Secara hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum yang memprosesnya. "KPK sudah mengatakan, sepanjang masih di dunia ini, tidak masalah. Tetapi, kalau KPK menganggap cukup, kita hormati. Tetapi, secara hukum, tidak ada satupun yang kebal hukum," ujarnya.

Priyo membantah rumor bahwa mundurnya Sri Mulyani merupakan kesepakatan politik Golkar dan Presiden SBY. Seperti diketahui, selama proses bergulirnya Pansus Angket Kasus Bank Century, Golkar salah satu partai yang paling vokal menyuarakan penonaktifan Sri Mulyani. "Kalau Pak Ical (Ketum Golkar, Aburizal Bakrie) dan Pak SBY sering bertemu ya, tetapi membicarakan masalah umum kenegaraan. Tidak spesifik membahas nasib politik Doktor Sri," ujar Wakil Ketua DPR ini.

Inisiator Hak Angket Kasus Century, Akbar Faisal dan Maruarar Sirait, menduga, Golkar akan melemah dalam pengawalan kasus Bank Century, setelah tujuan politiknya melengserkan Sri Mulyani tercapai. "Apakah Golkar akan putus semangatnya setelah Bu Sri Mulyani mundur? Kita semua harus melihat konsistensi partai yang kemarin kencang dalam Pansus Century. Masalah hukum dan politik harus tuntas," kata Maruarar.
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
bulukumba
Legal Assistant
Legal Assistant
bulukumba


Posts : 30
Join date : 2010-06-23

SMI Mundur, Golkar Peti-Es-Kan Century.. Empty
PostSubject: Re: SMI Mundur, Golkar Peti-Es-Kan Century..   SMI Mundur, Golkar Peti-Es-Kan Century.. Icon_minitimeTue Feb 08, 2011 8:17 pm

Rabu, 09/02/2011 09:39 WIB
Kisah Pilu Alanda: Ibu Dituntut 10 Tahun, Denda Rp 10 Miliar
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Twitter sejumlah praktisi hukum hari ini membicarakan satu hal: curhat Alanda Kariza. Dengan tulisan yang apik, mahasiswi 19 tahun ini mengungkapkan kepedihannya atas nasib ibunya sebagai terdakwa Bank Century yang dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar!

Meskipun belum vonis, namun angka itu terbilang menakutkan bagi Alanda. Dia lalu membandingkan dengan vonis mantan pejabat Century -- atasan ibunya -- yang jauh lebih ringan. Bahkan lebih berat dibandingkan hukuman yang disandang Gayus Tambunan.

Kisah pilu Alanda bisa dibaca di blognya: http://alandakariza.com/ibu.

Alanda menceritakan, ibunya yang bernama Arga Tirta Kirana dituduh terlibat dalam pencairan beberapa kredit bermasalah, yang disebut sebagai “kredit komando” karena bisa cair tanpa melalui prosedur yang seharusnya.

Alanda menulis, "Beberapa kredit cair tanpa ditandatangani oleh Ibu sebelumnya. Padahal, seharusnya semua kredit baru bisa cair setelah ditandatangani oleh beliau yang menjabat sebagai Kepala Divisi Corporate Legal. Ya, tidak masuk akal.

“Kredit komando” ini terjadi atas perintah dua orang yang mungkin sudah familiar bagi orang-orang yang mengikuti kasus Century melalui berita, Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim. Dua orang ini sudah ditahan dan seharusnya, menurut saya, kasusnya sudah selesai. Ibu dulu hanya menjadi saksi dalam kasus mereka berdua, karena kredit-kredit tersebut cair karena perintah mereka, bukan Ibu. Bahkan tandatangan Ibu pun “dilangkahi”. Pertanyaan saya, mengapa Ibu dijadikan tersangka? Nonsens.

Oleh karena itulah, saya optimis. Saya tahu bahwa Ibu tidak bersalah, walaupun saya ‘awam’ dalam dunia hukum perbankan. Saya selalu berkata kepada Ibu bahwa semua akan baik-baik saja, karena itulah yang saya percayai, bahwa negara ini (seharusnya) melindungi mereka yang tidak bersalah, bahwa negara ini adalah negara hukum," tulisnya.

Tapi harapan tinggal harapan. Jaksa mengganjar ibu Alanda dengan tuntutan 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Alanda, yang berhobi menulis dan telah menelurkan 3 buku, tak habis pikir dengan tuntutan itu. Dia lalu membandingkan tuntutan itu dengan hukuman vonis Gayus.

"Gayus – kita semua tahu kasusnya, kekayaannya, kontroversinya – divonis 7 tahun penjara dan denda 300 juta. Robert Tantular dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan Hermanus Hasan Muslim dituntut hukuman penjara selama 6 tahun dari PN Jakarta Pusat. Lalu, mengapa Ibu 10 tahun? Setolol dan seaneh apapun saya, saya cukup waras untuk tidak sanggup mengerti konsep tersebut menggunakan nalar dan logika saya. Apakah karena keluarga kami tidak memiliki uang? Ataukah karena Ibu justru terlalu baik?" gugatnya.

Kenyataan ini membuat Alanda yang di usia mudanya telah berusaha menyumbangkan prestasinya untuk Indonesia menjadi kecewa berat.

"Ini negara yang saya dulu percayai, negara yang katanya berlandaskan hukum. Atas nama Indonesia, saya dulu pergi ke forum internasional Global Changemakers. Atas nama Indonesia, saya mengikuti summer course di Montana. Untuk Indonesia, saya memiliki ide dan mengajak teman-teman menyelenggarakan Indonesian Youth Conference 2010. Indonesia yang sama yang membiarkan ketidakadilan menggerogoti penduduknya. Indonesia yang sama yang membiarkan siapapun mengkambinghitamkan orang lain ketika berbuat kesalahan, selama ada uang. Indonesia yang sama yang menghancurkan mimpi-mimpi saya," tulisnya. (van/nrl)
Back to top Go down
 
SMI Mundur, Golkar Peti-Es-Kan Century..
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» Harry Ponto Mundur dari PERADI...

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Legal Articles-
Jump to: