Para Om & Sesepuh, kita saling berbagi yuks kisah sukses dan perjalanan hidup para Lawyer & Ex. Lawyer terkenal. Siapa tau bisa menginspirasi perjalanan kita sebagai calon (or. ngarep bisa jadi) Lawyer terkenal. Ngembat dari link mana aja di internet or cerita pribadi yang para Om & Sesepuh ketahui aja.
Nih, ane mulai dari
Dr. Nono Anwar Makarim, S.H., LL.M. (Founder of M&T) dan
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.
None: Catutan dari HOL.
Nono Anwar Makarim: Bukan Kelerengnya, Tapi Permainannya[26/8/05]
Saya bilang kamu ingin menyetir Mercedez..saya tunjukkan gambar-gambarnya. Saya bilang BMW juga bagus.
Kalau kau suka barang-barang ini dan kau cerdas dan pintar kau akan dapat dan jadi lawyer yang baik. Tapi kau tidak akan jadi bintang. Kau akan jadi bintang hanya kalau ini tidak penting lagi karena kau menikmati proses, kau betul-betul terkesima pada kreativitas dalam penelitian dan pengungkapan nasihat-nasihat kepada klien. Jadi yang mesti dikejar bukan tujuannya, tapi perjalanannya. Bukan kelerengnya..tapi permainannya.
Sebaris kata-kata di atas rutin disampaikan Nono Anwar Makarim setiap menghadapi lawyer-lawyer baru di kantor hukum Makarim Taira. Bagi mantan lawyer terkemuka di Indonesia itu, setiap usaha yang ditekuni dan dilaksanakan dengan keterbukaan akal pasti akan sukses.
Ia memang tak lagi aktif menjadi lawyer, profesi yang telah ditekuninya selama lebih dari dua puluh tahun. Ia juga tak lagi bekerja di kantor hukum yang tergolong papan atas di Indonesia itu. Setidaknya sejak 1996, Nono mengaku sudah mengundurkan diri dengan tenang dari Makarim Taira. Setelah tak lagi di sana, ia disediakan ruangan, mobil plus sopir dari Makarim Taira.
“Sebelumnya (setiap mengundurkan diri) selalu ada gangguan dalam arti ada cekcok di dalam. Dan kalau ada cekcok biasanya yang rambutnya sudah putih dan sudah botak bisa menentramkan emosi dan mendamaikan orang.”
Sejak 1998, Nono mencoba membesarkan Yayasan Aksara. Sejak lama ia ingin membuat sebuah think thank dimana orang-orang cerdas berkumpul, tukar pikiran, dimana mereka bisa melaksanakan semboyan aksara, yaitu membaca, berpikir, berbagi. Nyatanya, setelah enam tujuh tahun eksis, muncul lembaga-lembaga serupa seperti Freedom Institute, Indonesian Institute. “Yang pada hakekatnya merupakan duplikasi dengan apa yang Aksara lakukan. Oleh karena itu saya sengaja mengecil.”
Sedikit-demi sedikit Nono mengaku mulai melepaskan diri dari kegiatan aktivisme langsung. Tapi, sepertinya itu bukan perkara mudah baginya mengingat sejak tahun 1958 berbagai aktivitas ia jalani. Sebelum hijrah berprofesi sebagai lawyer, Nono juga sempat menjadi reporter dan peneliti. Kesibukan dan berbagai aktivitas itulah yang menyebabkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) baru rampung setelah 15 tahun.
Toh, pria kelahiran Pekalongan 65 tahun lalu itu sebenarnya tak merasa ditakdirkan untuk menjadi seorang lawyer. Dalam sebuah perbincangan dengan hukumonline di suatu sore, ia merasa panggilan jiwanya sebagai peneliti dan penulis. Menggeluti dunia lawyer, sejatinya bukan obsesi seorang Nono, tapi lebih keinginan ayahnya Drs. Anwar Makarim yang seorang notaris itu.
“Saya ini nggak usah ngambil dua atau tiga degree di luar negeri seandainya mau praktik. Tujuan berangkat ke luar negeri, saya ingin mengajar di universitas almamater saya.”
Tahun 1973 Nono berangkat ke Negeri Paman Sam. Awalnya, ia menjadi fellow researcher di Centre for International Affairs Harvard University, AS. Pengalaman yang paling membekas dirinya ketika itu adalah Harvard begitu dipenuhi oleh orang pintar. Ia merasa kalau ada orang pintar dan arogan, sebaiknya sekolah di Harvard. Ia yakin setelah bersekolah disana akan berubah 180 derajat, dan bukan tidak mungkin menjadi rendah diri karena banyak yang jauh lebih pintar dan cemerlang disana. Ia melihat seorang profesor justru bekerja lebih keras dari mahasiswanya. Suami dari Atika Algadrie ini menuturkan, buku kuliahnya untuk materi Law International Trade di Harvard bahkan lebih tebal dibandingkan dengan diktat kuliah mulai dari program persiapan sampai sarjana di FHUI.
Suatu waktu ketika masih di Harvard karena merasa begitu banyaknya orang cerdas dan berbakat disana, ia sampai menulis surat ke ayahnya: “Semua hal yang cerdas untuk dikatakan, yang perlu dikatakan, dan yang kalau dikatakan akan merubah pikiran orang, itu sudah dikatakan oleh graduate student dan bukannya oleh profesor.”
Tahun 1978 Nono menyelesaikan studinya di Harvard. Disertasinya bertajuk “Companies and Business in Indonesia.” Apa lacur, meski mengantongi gelar master dan doktor juridical science dari Harvard Law Scool—fakultas hukum yang prestisius di dunia--bukan berarti Nono bisa melenggang langsung mengajar di FHUI. Ia terhalang birokasi karena untuk menjadi dosen harus berstatus pegawai negeri. Nono langsung patah hati. Tadinya ia berharap bisa menyisihkan waktunya fifty-fifty antara mengajar dan berpraktik hukum.
Tapi, karena dasarnya berotak encer dan punya jaringan yang luas, pupus menjadi dosen, tawaran untuk dirinya mulai berdatangan. Saat itu tahun 1979 Nono memang sudah mulai meniti karier di kantor hukum milik Adnan Buyung Nasution. Di mata Nono, kantor Adnan Buyung, seandainya dikelola secara profesional akan menjadi kantor yang modern sekaligus paling besar di Indonesia.
Toh, godaan bagi Nono untuk membuka praktik sendiri makin besar. Dan hatinya luluh juga setelah Frank Taira, koleganya ketika di Harvard, mengajaknya untuk benar-benar menjalankan bisnis konsultan hukum. Makarim Taira berdiri tahun 1980
***
Kalau ada klien kirim faks dengan problemnya, meski kita belum punya jawabannya itu wajib kita jawab. Bilang bahwa kita sudah terima you punya faks, kita sudah mengerti maksudnya dan sekarang belum bisa memberikan jawaban karena harus melakukan riset. Pada hari itu kira-kira minggu depan kita akan berikan opini. Kalau terdesak waktu dua hari sebelumnya klien akan diberi tahu. Seseorang yang punya problem dalam keadaan ‘susah’ kalau jawaban begitu meyakinkan dia merasa tentram. Empati!
Prinsip diatas adalah rahasia dari praktik hukum yang selalu dipegang teguh oleh Nono ketika membesarkan Makarim Taira. Ia juga menekankan bahwa seorang klien sudah paham betul apa yang dibutuhkan. Jadi, seorang lawyer mutlak harus mengetahui jauh lebih banyak dari kliennya.
Satu prinsip lagi yang juga dipegangnya adalah menepati janji. Ia pantang melanggar janji menyelesaikan pekerjaan kepada kliennya. Prinsip ini dipelajarinya dari lawyer Australia Peter Church. “Ini adalah etika dari praktik (hukum), kalau janji jam sekian mesti jam sekian..biar blood and tears”.
Ketika baru keluar dari Adnan Buyung dan mendirikan Makarim Taira, ia tak pernah punya bayangan menjalankan bisnis consulting firm. Ia juga tidak bermimpi akan mendapat klien-klien besar. Pengagum komposer klasik Mozart ini mengenang, pada awal-awal berdiri kantornya, ia dan Frank bekerja di lantai dasar Gedung Widjojo Center. Sebab, ruangan kantor mereka di gedung tersebut masih ditata dan belum layak ditempati.
Tiba-tiba, ketika mereka berdua asyik mengetik, ada orang yang mengetuk kaca ruangan. Nono mengibaratkan itu dengan setan di siang bolong. Ternyata orang tersebut adalah David Lamb, Finance Director dari Bata (PT Sepatu Bata, red). Setengah kaget, Nono mengatakan tidak lagi menangani Bata dan file-file perusahaan tersebut semuanya ada di kantor Adnan Buyung. “I want you to handle, “ kata Nono menirukan ucapan David sambil menunjuk dirinya. Bata menjadi klien pertama Makarim Taira dan sampai sekarang, Nono dan David masih menjadi teman akrab.
Ia menampik anggapan ‘membajak’ Bata untuk menjadi kliennya. Ia selalu memegang etika—dan menekankan hal ini ke seluruh lawyernya--seandainya keluar dari sebuah kantor hukum, maka yang pertama harus dilakukan adalah menyurati seluruh klien. Isinya mengucapkan terima kasih dan memberitahukan bahwa kasus atau persoalan yang mereka hadapi telah ditangani oleh lawyer lain yang kualitasnya sama baiknya. “Saya berpegangan ketat sekali pada hal-hal seperti ini.”
Hanya dalam waktu tak sampai setahun sejak didirikan, Nono mengisahkan, Makarim Taira mulai mengekor Mochtar Karuwin Komar (MKK). Menurutnya, saat itu eksistensi MKK menjadi standar bagi kualitas kerja sebuah kantor hukum di Indonesia. Dan dalam waktu dua sampai tiga tahun, penghasilan maupun lawyers Makarim Taira menjadi berlipat ganda.
Tapi, kondisi dan kesuksesan yang diperoleh, tidak membuat Nono merasa nyaman. Ia dan Frank justru gelisah. “Sebab ini bukan pekerjaan saya. Saya ini penulis..pembaca..bukan orang yang hitung jam lalu dibayar.” Kegelisahan yang sama dirasakan Frank. Nono yang mengagumi Frank karena dianggap luar biasa pintar, merasa tipe orang seperti itu harus terus dirangsang interest-nya. Mereka berdua lempar koin untuk memutuskan siapa yang mundur dari Makarim Taira saat itu. Nono kalah dan ia harus tinggal. Itu terjadi hanya dua tahun setelah Makarim Taira berdiri.
Meski Frank dan Nono sempat keluar masuk, nama Makarim Taira terus meroket. Sejumlah perusahaan besar dari dalam dan luar negeri menjadi klien mereka ketika itu.
***
Tahun 1988 di sebuah kesempatan ia mengajak koleganya untuk melihat foto dirinya diantara lawyer-lawyer Makarim Taira. Ia minta mereka melihat foto di tahun 1981 terlebih dahulu. Dan dengan mudah mereka menemukannya. Tapi begitu beralih ke tahun 1988 mereka kesulitan mengenali Nono. “Tahun 1981 masih muda belia, tujuh tahun kemudian sudah (terlihat) jadi kakek. That’s the price. Itu price untuk rupa saya. Belum lagi price saya tidak melihat anak-anak saya jadi besar. Jadi begitulah kira-kira.”
Mungkin kalau kalimat terakhir diatas diteruskan akan menjadi, “Jadi begitulah kira-kira harga sebuah kesuksesan.” Meski telah meraih sukses, di usianya yang mulai senja ini, Nono masih menyimpan obsesinya untuk menulis buku. Ia berupaya mendobrak tradisi agar orang Indonesia tak sekedar menulis secuil-secuil. Menurutnya, semua buku yang ada di Indonesia lebih banyak berupa kumpulan karangan dan antologi. “Saya inginnya berkesinambungan, sustain mengenai suatu masalah. Mudah-mudahan berhasil”.
Untuk perbaikan perbaikan kualitas pendidikan hukum di Indonesia, Nono berharap mahasiswa fakultas hukum perlu ‘disiksa’ lebih keras. Ia berharap, setidaknya mahasiswa diwajibkan untuk membaca sebanyak 100 halaman perhari. Selain itu, pengajaran legal method untuk mengajarkan bagaimana mahasiswa berargumentasi langkah demi langkah harus lebih baik.
Ditanya hal apa yang paling merisaukannya saat ini, ayah yang ketiga anaknya tidak ada satu pun mau menjadi lawyer ini awalnya tidak mau menjawab. Namun setelah sedikit didesak, setengah menahan emosi ia menjawab: “Pembunuhan politik dan impunity bagi Kopassus.” Baginya, pembunuhan politik bisa terjadi terhadap siapa saja, termasuk dirinya. “Hanya karena anda tidak berarti maka kita bisa hidup. Begitu anda berarti, seperti Munir, Theys Eluay..mati kau dan tidak ada yang bisa menyentuh pembunuhnya.”
Nono kini tak ‘bermain kelereng’. Ia sudah menikmati jerih payah bermain kelerengnya. Bagi lawyer muda dan ingin sukses, tak ada salahnya mencoba resep bermain kelereng a la Nono Anwar Makarim. Tapi boleh jadi sekarang ini lebih banyak yang tertarik sama kelerengnya ketimbang permainannya.
Hikmahanto Juwana: Profesor Termuda Ahli Hukum Internasional[22/8/03]
Sekilas, Hikmahanto Juwana, 38 tahun, seperti orang muda kebanyakan. Muda, dinamis, dan supel. Jauh dari penampilan seorang profesor yang tua, botak, dan kaku. Hikmahanto adalah profesor termuda dalam sejarah Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) atau bahkan di Indonesia. Memperoleh gelar terhormat pada usia di bawah 40 tahun jelas bukan pencapaian yang biasa-biasa saja. Meski selalu merendah bila gelar profesor "termuda"-nya diungkit-ungkit, Hikmahanto mengaku berusaha menciptakan tren baru.
Dalam pandangan Hikmahanto, tren menjadi doktor atau profesor di usia yang relatif muda sangat mungkin dicapai. "Orang tidak harus tua dulu untuk menjadi doktor. Kalau semakin tua orang baru mau jadi doktor, bisa-bisa nanti berebut biaya pendidikan dengan anaknya," kata Prof. Hikmahanto.
Baginya, mendapat gelar akademis tertinggi di usia yang tergolong muda bukan berarti segala hal otomatis menempel di kepalanya. Justru dalam ilmu hukum, banyak sekali masalah yang berkembang. Ia justru malah tertantang untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa ia memang layak memperoleh gelar "The Highest Achievement" itu.
Lahir di Jakarta pada 23 November 1965, anak kedua dari enam bersaudara ini merasa bahwa perjalanannya untuk sampai ke jenjang yang tertinggi berawal pada minatnya pada bidang hukum dan kecintaannya pada profesi sebagai dosen. Apalagi sejak SMP, ia memang sudah berkeinginan untuk masuk fakultas hukum.
Awalnya Hikmahanto bingung karena sebenarnya ia juga ingin untuk masuk ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), bekerja di Departemen Luar Negeri, kemudian menjadi seorang diplomat. Persis seperti perjalanan karier ayahnya, sosok yang ia kagumi. Toh, dorongan orang tua dan cita-citanya sejak SMP jadi kombinasi ampuh untuk memantapkan pilihannya untuk bersekolah hukum.
Setelah masuk di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pada 1983, keinginan Hikmahanto untuk menjadi dosen mulai tercetus. Tahun ke dua kuliah, ia mulai diminta teman-temannya untuk memberikan tentir beberapa mata kuliah. Ia tidak keberatan dengan pekerjaan tambahan itu.
Karena semasa kuliah, Hikmahanto sudah terbiasa mensistematisir perkuliahan dan menyusun diktat. "Saya mau jadi dosen," jawab Hikmahanto mantap, saat ditanya oleh pengujinya ketika ada pemilihan mahasiswa teladan FHUI di tahun ketiga kuliahnya. "Sejak awal saya memang sudah mengkondisikan diri untuk menggeluti ilmu hukum. Dan saya juga mencintai profesi saya sebagai dosen," kisahnya.
Meski telah memantapkan diri menjadi dosen, di tahun terakhir kuliahnya, ia berpikir untuk mencicipi praktek hukum guna melengkapi berbagai teori yang diperolehnya. Hikmahanto memilih kantor pengacara OC Kaligis dengan pertimbangan ia merasa perlu untuk belajar berlitigasi dan di situ pasti banyak perkara menarik. Akhirnya, jadilah Hikmahanto magang di kantor pengacara itu.
Sekitar setahun bekerja di kantor pengacara, Hikmahanto mulai merasa litigasi bukanlah jalan hidupnya. Bahkan, Kaligis menilai ia tak cocok jadi litigator. "Mungkin kau harus jadi dosen," ucap Hikmahanto menirukan ucapan Kaligis. Ia pun memutuskan kembali ke kampus, mengabdikan diri sebagai dosen. Di kampus, ia juga mengurusi berbagai masalah administrasi kampus. Misalnya, bagaimana membuat dan menjawab surat yang baik. Hikmahanto banyak mendapat bimbingan dari Dekan FHUI Prof. Mardjono Reksodiputro.
Tahun 1989, Hikmahanto memperoleh beasiswa untuk gelar master di bidang hukum dari Keio University di Jepang. Berbeda dengan gelar master di Amerika yang bisa diperoleh dalam waktu satu tahun, di Jepang ia harus berjuang selama tiga tahun. Di Negeri Sakura, ia harus menyisihkan satu tahun untuk belajar bahasa Jepang terlebih dahulu.
Saat menyusun tesis di Jepang, Hikmahanto mulai berpikir-pikir untuk segera mengambil gelar doktor. "Sebagai seorang dosen, gelar doktor itu ibarat paspor untuk berkiprah di luar negeri," tuturnya. Meski masih dalam proses menyiapkan tesis, jadilah ia mulai mengadakan riset kecil-kecilan dan mengumpulkan bahan dari sana-sini untuk menuju jenjang S-3.
Ia merasa berhasil mengefisienkan waktunya di Jepang hingga akhirnya meraih gelar master dari Keio University dengan judul tesis An International Law Perspective of Space Commercialization: Conflict of Interest Between the Developed and Developing States.
Hikmahanto menyabet gelar doktornya di University of Nottingham pada Desember 1997. Namun, perjalanannya tidak mudah. Ia kehabisan uang kuliah dan memutuskan untuk kembali ke tanah air sebentar untuk magang di kantor pengacara Lubis Ganie Surowidjojo (LGS). Selain untuk mencari tambahan uang kuliah, ia memang berniat mempelajari hukum korporasi, satu bidang yang belum pernah ia cicipi. Baginya, LGS adalah tempat yang tepat.
Namun, karirnya di LGS antara 1994-1997 juga bukan perkara yang mudah. Hikmahanto mengisahkan betapa pengetahuannya tidak berarti apa-apa ketika mulai bekerja di sana. Bahkan ketika hampir menyandang gelar doktor, ia sempat merasa "minder" bersaing dengan "fresh graduate" yang jauh lebih muda dan lebih dulu bekerja di LGS. "Saya bilang sama istri saya bahwa saya tidak cocok bekerja di sana. Lantas, saya bikin surat pengunduran diri. Tapi besoknya, surat tersebut tidak saya serahkan," kisahnya.
Untungnya, ia bisa mengendalikan rasa minder dan mengubahnya menjadi motivator. Ia mentargetkan dalam enam bulan, ia harus menunjukan kemampuannya di LGS. Perlahan-lahan ia mulai menyukai kariernya di LGS, meski ketika itu sering harus pulang pukul dua dini hari.
Karirnya yang mulai menanjak di LGS, tidak membuat Hikmahanto terlena dan melupakan "jalan hidupnya" sebagai dosen. Benar saja, pada 1997 ia meninggalkan LGS. "Itu bukan sesuatu yang saya merasa belong to," ungkapnya ketika menceritakan alasannya meninggalkan LGS. Akhirnya, ia berkonsentrasi untuk memperoleh gelar doktor pada Desember 1997. Disertasinya di University of Nottingham berjudul: The Right of State to Establish and Build Up Military Defence Capability: Japan as a Case Study.
Selepas meraih gelar doktor, perjalanan Hikmahanto sebagai akademisi semakin bersinar. Puncaknya, ia memperoleh jabatan Guru Besar di UI pada 2001 dalam usia 36 tahun dan dikukuhkan sebagai profesor pada 2002. Hikmahanto jadi profesor termuda di FHUI. Meskipun masih muda, ia pantas menyandang gelar tertinggi dalam dunia pendidikan karena wawasannya yang luas.
Koleksi buku perpustakaan Hikmahanto di sebuah apartemen di bilangan Kuningan, Jakarta, yang mencapai ribuan, menunjukkan kecintaannya pada buku. Buku-buku itu ia kumpulkan sejak kuliah di FHUI. Ia tetap secara rutin membaca berbagai hal karena ia sering dimintai pendapat di media massa. Tulisannya sering menghiasi media cetak berskala nasional. Opininya sering dikutip di berbagai media massa mengenai berbagai aspek hukum, mulai dari pidana, HAM, sampai hukum bisnis.
Padahal, Hikmahanto dikenal sebagai ahli di bidang hukum internasional. "Bagi saya yang penting basic knowledge. Ilmu hukum itu sebenarnya cuma satu," ujarnya. Penekanannya memang hukum internasional, tapi bukan berarti cabang ilmu hukum lain bisa kita abaikan. Pasalnya, ada interelasi satu dengan yang lain.
Sebagai Guru Besar Hukum Internasional, Hikmahanto dikenal kritis dan ia mampu menguraikan pandangannya dengan jelas dan sistematis. Ia mengemukakan pendapatnya secara independen berdasarkan ilmu yang dikuasainya.
Ketika AS dan koalisinya menyerang Irak, Hikmahanto berpendapat bahwa paling tidak terdapat dua kejahatan perang yang dilakukan Bush. Pertama, Bush melakukan kejahatan kepada kemanusiaan, crime against humanity. Kedua, aggressive war. Padahal menurutnya, hukum internasional hanya memperbolehkan dua alasan untuk berperang. Yaitu, untuk membela diri, dan yang lain untuk menjalankan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ia juga tidak setuju dengan AS yang mengembangkan doktrin pre-emptive attack untuk mendukung argumen perangnya. Doktrin ini memberikan hak kepada suatu negara untuk menyerang mendahului sebelum diserang oleh negara lain. Ia berpendapat bahwa pre-emptive attack tidak bisa diterima untuk kasus Amerika vs Irak.
Hikmahanto termasuk sedikit dari pakar hukum internasional yang dimiliki Indonesia. Menteri Luar Negeri N. Hassan Wirajuda mengakui jumlah ahli hukum internasional Indonesia belumlah seperti yang diharapkan, khususnya untuk interaksi di kalangan dunia internasional. Selain Hassan Wirajuda dan Hikmahanto, pakar hukum internasional Indonesia, termasuk Mochtar Kusumaatmadja, Hasyim Djalal, Sudargo Gautama, dan Sidik Suraputra.
Menurut Wirajuda, kurangnya pakar hukum internasional sebagian karena sistem pendidikan hukum di Indonesia dan lainnya disebabkan oleh kurangnya apresiasi dari bangsa Indonesia tentang pentingnya hubungan dengan dunia internasional.
Menyadari kurangnya apresiasi terhadap hukum internasional, Hikmahanto mendirikan Indonesia Society of International Law (ISIL). Tujuan ISIL, antara lain untuk melahirkan praktisi hukum internasional yang mampu berkiprah dan diakui oleh dunia.
Ia juga ikut menjadi pendukung pelaksanaan Indonesians Rounds of Jessup Competition yang merupakan moot court hukum international. Dorongan Hikmahanto tidak percuma. Tim dari Indonesia -- yang diwakili mahasiswa FHUI --meraih posisi 26, kedudukan yang lumayan untuk negara berkembang serta tidak menggunakan bahasa Ingris sebagai bahasa nasional.
Meski usianya belum lagi genap 40 tahun, pengalaman Hikmahanto sangat beragam. Mulai dari dosen, pengacara, konsultan hukum, sampai staf ahli menteri pernah ia rasakan. Ia pernah menjadi staf ahli Menko Perekonomian ketika saat Kwik Kian Gie menjadi menteri.
Toh, kekayaan pengalamannya itu tak membuat Hikmahanto tertarik untuk berpolitik. Setidaknya, untuk saat ini. "Kalau berpolitik, artinya saya harus berpihak. Sebagai dosen, saya nggak mau berpihak. Dengan pengetahuan yang saya punya, saya harus menjelaskan, memetakan permasalahan tanpa saya harus berpihak," katanya.
Menurut Hikmahanto, kalau seseorang menjadi anggota DPR atau partai politik, maka ia harus menyuarakan kepentingan partai. "Keberpihakan saya hanya kepada ilmu pengetahuan. Tapi saya nggak tahu ini akan bertahan berapa lama. Karena teman-teman bilang kalau saya punya pemikiran tentang suatu hal, maka harus diimplementasikan."
Selain pantang untuk berpolitik untuk sementara, Hikmahanto juga punya pantangan lain. Ia harus menjauhi makanan berprotein dan jeroan. Penyebabnya, kadar asam uratnya di atas normal. Jadilah, ia harus menghentikan hobinya melahap soto betawi. Paling-paling ia hanya makan soto ambengan di Cikini. Untuk urusan makanan, Hikmahanto mengaku lidahnya sangat Indonesia, meski telah menjelajah berbagai pelosok dunia.
Obsesinya adalah go international. Sudah saatnya akademisi Indonesia berkiprah dan memperoleh pengakuan dari dunia internasional. "Ini yang sedang saya rintis. Pada satu titik saya berharap punya nama di dunia internasional. Saya ingin penelitian-penelitian saya dikutip oleh masyarakat internasional. Ini bisa membuat pendidikan hukum di Indonesia terangkat," ujarnya. Ia ingin menjadi pakar hukum internasional yang mendunia.
Suami dari Nenden H. Juwana ini, yang ia nikahi pada 10 Maret 1990, mengungkapkan kesulitannya dalam membagi waktu untuk keluarga. Praktis dari Senin sampai Minggu, waktunya habis untuk mengajar. Bahkan, untuk Sabtu dan Minggu, biasanya ia mengajar di luar Jakarta, di Medan, Yogyakarta, dan Riau.
Hikmahanto baru mulai mengajar di atas pukul 17.00 sampai 21.00. Ketika pulang ke rumahnya di Bekasi, ketiga anaknya sudah terlelap. Biasanya, ia baru bisa bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya sehabis salat subuh dan ketika sarapan pagi.
Ayah dari Ogi Pratama Juwana, 12, Tannia Meisa Juwana, 9, dan Afira Diara Juwana, 3, ini beberapa kali mendapat komplain dari anak-anaknya bila mereka merasa ia kurang meluangkan waktunya untuk mereka. "Tapi saya selalu kasih penjelasan bahwa yang saya lakukan mengajar sampai malam, juga untuk mereka. Supaya mereka bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Tantangan saya adalah membuat anak saya mandiri. Saya ingin mereka tak hanya bisa bersaing di Indonesia."
Kendati demikian, Hikmahanto tidak pernah menegur anaknya bila mereka tidak mendapat ranking yang memuaskan. Meski istrinya komplain dengan sikapnya itu, ia menginginkan anaknya dididik secara demokratis dan diberi kebebasan. Ia berharap kalau anaknya mendapat nilai bagus, itu semua berangkat kesadaran mereka sendiri.
Toh, ia juga merasa bukan orang yang selalu mendapat nilai bagus. Ketika SMA dan masuk ke jurusan IPA, nilainya juga sering jeblok. Bahkan, ia sering diledek oleh teman dekatnya karena nilainya yang buruk. "Mau jadi apa lu," tukas temannya saat ia lagi-lagi mendapat nilai merah. Rupanya itulah yang jadi salah satu motivasinya untuk menjadi lebih baik.
Pria yang hobinya mengenakan batik berlengan pendek ini juga mengungkapkan bahwa ia membebaskan istrinya untuk memilih antara membina karier atau mengurus rumah tangga. Baginya, tidak adil bila perempuan yang memperoleh pendidikan tinggi dan orang tuanya telah menghabiskan banyak biaya, malah berhenti bekerja karena dilarang suaminya.
Untunglah, saat aktifitasnya demikian padat seperti sekarang, istrinya sudah tidak lagi bekerja kantoran. Istrinya kini mengelola sebuah taman kanak-kanak. "Dengan ritme kerja saya seperti sekarang, saya bilang ke istri supaya dia lebih banyak waktu untuk memperhatikan anak-anak. Bila ia memperoleh setengah hari senggang pada akhir pekan, itulah waktu dia untuk keluarga.
Bila Hikmahanto benar-benar merasa lelah, ia akan memilih untuk tidur. Tidur, berenang, dan membaca jadi salah satu kegiatan favoritnya di waktu senggangnya. Untuk sementara ia belum berniat untuk bermain golf, seperti lazimnya eksekutif muda atau orang-orang sukses mengaktualisasikan diri.