Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar

Go down 
+4
nomnomnomnom
.
bane
candygirl
8 posters
AuthorMessage
candygirl
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 26
Join date : 2010-05-01

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeSat May 01, 2010 7:59 am

bagaimana ya bikin LO yang baik dan benar??

dokumen itu menyatu sama asumsi dan kualifikasi ato terpisah ya??

soalnya temen ane pada bikinnya nyatu asumsi kualifikasi +dokumen..
padahal kalau ane cari di inet dokumen dulu baru asumsi kualifikasi.. Shocked Shocked

btw mohon gabung disini ya.. clown
Back to top Go down
bane
Darth
Darth
bane


Posts : 3578
Join date : 2010-04-28

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeSat May 01, 2010 9:38 am

buat apa neh? gw sih biasanya juga jadi satu aja, hehe. lebih singkat...wkwkwkkwk
Back to top Go down
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeSat May 01, 2010 6:37 pm

Maksudnya dokumen yg diperiksa? Kalo gw sih letakin setelah asumsi....btw, threadnya gw pindahin yah Smile
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
candygirl
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 26
Join date : 2010-05-01

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeSat May 01, 2010 8:26 pm

yapthiamhien wrote:
buat apa neh? gw sih biasanya juga jadi satu aja, hehe. lebih singkat...wkwkwkkwk
oowhh jadi satu aja yah.. sep2.. Smile
Beowulf wrote:
Maksudnya dokumen yg diperiksa? Kalo gw sih letakin setelah asumsi....btw, threadnya gw pindahin yah Smile

oh santai aja mod.. hehe
maap ya klo salah rum.. Razz
Back to top Go down
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeSat May 01, 2010 11:00 pm

candygirl wrote:
yapthiamhien wrote:
buat apa neh? gw sih biasanya juga jadi satu aja, hehe. lebih singkat...wkwkwkkwk
oowhh jadi satu aja yah.. sep2.. Smile
Beowulf wrote:
Maksudnya dokumen yg diperiksa? Kalo gw sih letakin setelah asumsi....btw, threadnya gw pindahin yah Smile

oh santai aja mod.. hehe
maap ya klo salah rum.. Razz

Wah, ternyata bisa multi-quote ya? Ajarin dong Razz
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
candygirl
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 26
Join date : 2010-05-01

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeSat May 01, 2010 11:39 pm

@mod: bisa multiquote tapi kudu manual.. ctrl+a , ctrl+c and ctrl+v... Razz
Back to top Go down
nomnomnomnom
Partner
Partner
nomnomnomnom


Posts : 2132
Join date : 2010-04-28

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeSun May 02, 2010 6:07 am

'kualifikasi' tu apaan si? Shocked *nanya serius ga ngerti*
Back to top Go down
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeSun May 02, 2010 8:12 am

A good legal writing is clear, precise and complete, yet fully understandable to a lay person. A good legal writing is not a legalistic style of latin phrases and archaic words.

Effective legal writing is hard work, nothing is included without good reason, and nothing of significance is omitted. Each word, each sentence, is chosen or structured with care....
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
bane
Darth
Darth
bane


Posts : 3578
Join date : 2010-04-28

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeSun May 02, 2010 10:27 pm

deepoceanblue wrote:
'kualifikasi' tu apaan si? Shocked *nanya serius ga ngerti*

kualifikasi tuh kayak disklaimer. kalo saya ini adalah SH, cuman ngarti hukum indonenen. dalam ngasih opini, dokumen yang saya baca tuh 1,2,3,4, dst (supaya bukan salah saya kalo ada dokumen yg berhubungan tapi sono ga ngasih). trus kalo asumsi tuh misalnya menurut asumsi gw, fotokopi yg dikasiin tuh sama dengan yang asli. eksekusi tiap dokumen sesuai hukum, misalnya.... (kan ga mungkin juga kalo ada akta pkr misalnya gw cek ke notaris, asli ga tuh.. ato ga ke shareholdernya, benera setuju ga lu dulu..)

kurang lebih begono. mohon ditambahkan, karena saya belom ambil dasar 1 hehehe
Back to top Go down
nomnomnomnom
Partner
Partner
nomnomnomnom


Posts : 2132
Join date : 2010-04-28

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeSun May 02, 2010 10:44 pm

hooh.. ituh... maklum, kaga tau istilah2nya.. kaga pernah ambil kuliah drafting LO...
Back to top Go down
holahoop
Legal Assistant
Legal Assistant
holahoop


Posts : 61
Join date : 2010-05-05
Location : jakarta

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeWed May 05, 2010 2:36 am

candygirl wrote:
bagaimana ya bikin LO yang baik dan benar??

dokumen itu menyatu sama asumsi dan kualifikasi ato terpisah ya??

soalnya temen ane pada bikinnya nyatu asumsi kualifikasi +dokumen..
padahal kalau ane cari di inet dokumen dulu baru asumsi kualifikasi.. Shocked Shocked

btw mohon gabung disini ya.. clown


tgantung tujuan LO itu untuk apa dan siapa. coba aja ikutin standarnya HKHPM, tp kalo cuma LO sederhana siy bisa aja gak pake asumsi kualifikasi. yg penting LO itu bisa menjawab pertanyaan client dan memuaskan mereka tentunya

*baru join niy, mohon ijin dari para managing partner & partner Very Happy
Back to top Go down
bane
Darth
Darth
bane


Posts : 3578
Join date : 2010-04-28

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeWed May 05, 2010 4:11 am

holahoop wrote:
candygirl wrote:
bagaimana ya bikin LO yang baik dan benar??

dokumen itu menyatu sama asumsi dan kualifikasi ato terpisah ya??

soalnya temen ane pada bikinnya nyatu asumsi kualifikasi +dokumen..
padahal kalau ane cari di inet dokumen dulu baru asumsi kualifikasi.. Shocked Shocked

btw mohon gabung disini ya.. clown


tgantung tujuan LO itu untuk apa dan siapa. coba aja ikutin standarnya HKHPM, tp kalo cuma LO sederhana siy bisa aja gak pake asumsi kualifikasi. yg penting LO itu bisa menjawab pertanyaan client dan memuaskan mereka tentunya

*baru join niy, mohon ijin dari para managing partner & partner Very Happy

welcum to the club. afaik, walau sederhana, menurut gw sih asusmi dan kualipikasi itu penting. karena itu tameng pertama si loyer. selaen uu advokat tentunya. nah, masalahnya kalo belum punya izin, tandatangan LO.

kalo ada apa-apa, gimana tuh? Twisted Evil Twisted Evil
Back to top Go down
holahoop
Legal Assistant
Legal Assistant
holahoop


Posts : 61
Join date : 2010-05-05
Location : jakarta

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeWed May 05, 2010 7:36 am

yapthiamhien wrote:
holahoop wrote:
candygirl wrote:
bagaimana ya bikin LO yang baik dan benar??

dokumen itu menyatu sama asumsi dan kualifikasi ato terpisah ya??

soalnya temen ane pada bikinnya nyatu asumsi kualifikasi +dokumen..
padahal kalau ane cari di inet dokumen dulu baru asumsi kualifikasi.. Shocked Shocked

btw mohon gabung disini ya.. clown


tgantung tujuan LO itu untuk apa dan siapa. coba aja ikutin standarnya HKHPM, tp kalo cuma LO sederhana siy bisa aja gak pake asumsi kualifikasi. yg penting LO itu bisa menjawab pertanyaan client dan memuaskan mereka tentunya

*baru join niy, mohon ijin dari para managing partner & partner Very Happy

welcum to the club. afaik, walau sederhana, menurut gw sih asusmi dan kualipikasi itu penting. karena itu tameng pertama si loyer. selaen uu advokat tentunya. nah, masalahnya kalo belum punya izin, tandatangan LO.

kalo ada apa-apa, gimana tuh? Twisted Evil Twisted Evil

asumsi kualipikasi penting, setuju itu Very Happy kalo masalah belum punya izin, sign LO, siap2 tutup kantor aja dah Very Happy
Back to top Go down
1338BW
Legal Assistant
Legal Assistant
1338BW


Posts : 64
Join date : 2010-05-02

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeWed May 05, 2010 10:47 pm

afaik, sedikit tergantung pesenan klien jg arah LO nya mau kemana Razz
Back to top Go down
bane
Darth
Darth
bane


Posts : 3578
Join date : 2010-04-28

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeThu May 06, 2010 7:38 pm

1338BW wrote:
afaik, sedikit tergantung pesenan klien jg arah LO nya mau kemana Razz

hahahaha....
Back to top Go down
googling
Senior Legal Assistant
googling


Posts : 155
Join date : 2010-05-11

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeTue May 11, 2010 10:48 am

bos, tapi kalo lo selain untuk IPO gak harus ditandatanganin ama yang punya ijin kan ya?
anyway, ada yang bisa ngejelasin kenapa partner2 lebih memilih memberikan memo instead of opinion?
padahal kan lebih ringkas LO Very Happy:D

btw, kalo mau ngequote klik yang mana ya? :bingung:
Back to top Go down
nomnomnomnom
Partner
Partner
nomnomnomnom


Posts : 2132
Join date : 2010-04-28

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeTue May 11, 2010 4:36 pm

googling wrote:
bos, tapi kalo lo selain untuk IPO gak harus ditandatanganin ama yang punya ijin kan ya?
anyway, ada yang bisa ngejelasin kenapa partner2 lebih memilih memberikan memo instead of opinion?
padahal kan lebih ringkas LO Very Happy:D

btw, kalo mau ngequote klik yang mana ya? :bingung:

quote di kanan atas...
LO yg dibayar masih masuk jasa hukum bukan? klo gitu mah tetep harus berlicense advokat harusnya...

bedanya memo ama LO apa yak? Shocked
Back to top Go down
bane
Darth
Darth
bane


Posts : 3578
Join date : 2010-04-28

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeTue May 11, 2010 9:14 pm

judulnya beda
Back to top Go down
FBI
Senior Legal Assistant
FBI


Posts : 197
Join date : 2010-05-05
Age : 39
Location : Jakarta

Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitimeMon Aug 02, 2010 9:46 pm

yapthiamhien wrote:
judulnya beda


lol! lol! lol!

singkat .. padat dan jelas ..... Razz Razz Razz Razz Razz
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
Sponsored content





Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Empty
PostSubject: Re: Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar   Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar Icon_minitime

Back to top Go down
 
Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» SEWA MINI OFFICE & VIRTUAL OFFICE MEWAH DI SCBD SUDIRMAN - RP. 450RB/BLN
» Membuat/menjalankan law firm sendiri?
» PENDIRIAN PT/CV/PMA DI JAKARTA PROSES KILAT, SOLUSI DOMISILI 450RIBU/BULAN
» Cara "Menendang" Pemegang Saham Yang Melakukan Pidana
» nanya S2 Hukum yang bagus di jakarta

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Ask the Lawyers-
Jump to: