Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 kompensasi pemutusan kerjasama toll manufacturing

Go down 
2 posters
AuthorMessage
aryokusayang
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 1
Join date : 2011-11-11

kompensasi pemutusan kerjasama toll manufacturing Empty
PostSubject: kompensasi pemutusan kerjasama toll manufacturing   kompensasi pemutusan kerjasama toll manufacturing Icon_minitimeWed Nov 16, 2011 8:17 am

dear friends, minta masukannya dong.. dalam kerjasama toll manufacturing kalo pihak yang memberikan pekerjaan (order) memutus kerjasama, apa yang bisa penerima pekerjaan minta dari pemberi pekerjaan sebagai kompensasi? materil atau imateril. Dalam case ini, pemberi pekerjaan belum pernah memberi order.
Thank you very much..
Back to top Go down
shittylawyerfuck
Senior Legal Assistant
shittylawyerfuck


Posts : 242
Join date : 2010-05-11

kompensasi pemutusan kerjasama toll manufacturing Empty
PostSubject: Re: kompensasi pemutusan kerjasama toll manufacturing   kompensasi pemutusan kerjasama toll manufacturing Icon_minitimeThu Nov 17, 2011 12:54 am

aryokusayang wrote:
dear friends, minta masukannya dong.. dalam kerjasama toll manufacturing kalo pihak yang memberikan pekerjaan (order) memutus kerjasama, apa yang bisa penerima pekerjaan minta dari pemberi pekerjaan sebagai kompensasi? materil atau imateril. Dalam case ini, pemberi pekerjaan belum pernah memberi order.
Thank you very much..

sebenernya tergantung terms and conditions dari perjanjiannya sih friend, tapi secara umum mungkin lo bisa menuntut ganti rugi atas opportunity loss misalnya, pihak lo udah pernah menolak order dari calon pemberi pekerjaan lain karena komitmen terhadap perjanjian yang telah dibuat dengan si pemberi pekerjaan.

tapi..

kalo emang pihak lo belum pernah diberikan order, atau tidak ada kerugian yang nyata2 diderita pihak lo menurut gue ga usah repot2 lah, buang2 waktu aje friend untuk diperkarakan
Back to top Go down
 
kompensasi pemutusan kerjasama toll manufacturing
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» (ask) Pengalihan IUPK vs Kerjasama usaha pertambangan

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Ask the Lawyers-
Jump to: