Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 cv tanpa pesero komanditer

Go down 
4 posters
AuthorMessage
ardyjabar
Legal Assistant
Legal Assistant
ardyjabar


Posts : 112
Join date : 2011-02-21
Location : bandung

cv tanpa pesero komanditer Empty
PostSubject: cv tanpa pesero komanditer   cv tanpa pesero komanditer Icon_minitimeWed Mar 16, 2011 1:12 am

gw pernah baca akta pendirian cv, yg cuma terdiri dari direktur dan wakil direktur, sedangkan pesero komanditer akan ditentukan kemudian, nah akta ini sudah diregister di pengadilan negeri dan banyak melakukan kegiatan usaha salah satunya adalah proyek2 pemerintah (konstruksi).
1.gimana nich secara hukum apa masih boleh di bilang cv, atau seharusnya firma aja?
Back to top Go down
iyo
Senior Legal Assistant
iyo


Posts : 168
Join date : 2010-12-22

cv tanpa pesero komanditer Empty
PostSubject: Re: cv tanpa pesero komanditer   cv tanpa pesero komanditer Icon_minitimeMon Mar 21, 2011 11:49 pm

kalo menurut ane niy ya gan, selama dia tidak mempunyai sekutu komandit, maka dia tidaklah bisa dibilang sebagai cv.

tapi bukannya dalam cv gitu ada AD/ART? mungkin sekutu komanditnya dimasukin dalam AD/ART tersebut brad...

CMIIW
Back to top Go down
ardyjabar
Legal Assistant
Legal Assistant
ardyjabar


Posts : 112
Join date : 2011-02-21
Location : bandung

cv tanpa pesero komanditer Empty
PostSubject: Re: cv tanpa pesero komanditer   cv tanpa pesero komanditer Icon_minitimeTue Mar 22, 2011 12:41 am

akta pendirian=anggaran dasar bro, bener secara teori hukum cv tanpa persero komanditer "seharusnya" tidak masuk kategori cv, tapi firma.
sekali lagi ini adalah masalah das sein dan das sollen yg sering tidak sejalan.
prakteknya sy banyak baca akta pendirian yang hanya ada persero pengurus doang, sedangkatan komanditernya ditentukan kemudian.
aktanya sudah jelas sah karena telah diregister di kepaniteraan.
mungkin ada argumen lain?
Back to top Go down
iyo
Senior Legal Assistant
iyo


Posts : 168
Join date : 2010-12-22

cv tanpa pesero komanditer Empty
PostSubject: Re: cv tanpa pesero komanditer   cv tanpa pesero komanditer Icon_minitimeTue Mar 22, 2011 2:11 am

oh iyak, AD = akta pendirian. hehehehe

mungkin si sekutu pengurus itu bikin perjanjian ke orang lain yang mau jadi sekutu komandit.

logikanya siy ga mungkin ada CV kalo ga ada si sekutu komandit. pasti ada dokumen lain yang disertakan waktu masukin proposal penawaran tuh CV. kalo misalnya ampe pihaknya ga komplet gitu, tar kalo ada masalah apa2 gimana nuntutnya?

soalnya kan masalah tanggung jawab sekutu pengurus dan komandit beda
Back to top Go down
ardyjabar
Legal Assistant
Legal Assistant
ardyjabar


Posts : 112
Join date : 2011-02-21
Location : bandung

cv tanpa pesero komanditer Empty
PostSubject: Re: cv tanpa pesero komanditer   cv tanpa pesero komanditer Icon_minitimeTue Mar 22, 2011 2:46 am

iyo wrote:
, tar kalo ada masalah apa2 gimana nuntutnya?

soalnya kan masalah tanggung jawab sekutu pengurus dan komandit beda
nuntutnya sih gampang, khan klo persero aktif/pengurus bertangungjawab sampai dengan harta pribadinya(berlaku jaminan umum)
Back to top Go down
iyo
Senior Legal Assistant
iyo


Posts : 168
Join date : 2010-12-22

cv tanpa pesero komanditer Empty
PostSubject: Re: cv tanpa pesero komanditer   cv tanpa pesero komanditer Icon_minitimeTue Mar 22, 2011 3:18 am

tetep aja kan harus ada sekutu komandit bukan? kalo ga kayak gitu gugatannya bukan kepada si X sebagai sekutu di CV "A" dong, jadinya si X di FA "A"

CMIIW

mohon pencerahan dari yang laen juga deh Very Happy
Back to top Go down
jakasembung@law
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 143
Join date : 2010-10-04

cv tanpa pesero komanditer Empty
PostSubject: Re: cv tanpa pesero komanditer   cv tanpa pesero komanditer Icon_minitimeTue Mar 22, 2011 7:08 am

gimana kalu liatnya formil n materiil?
Back to top Go down
iyo
Senior Legal Assistant
iyo


Posts : 168
Join date : 2010-12-22

cv tanpa pesero komanditer Empty
PostSubject: Re: cv tanpa pesero komanditer   cv tanpa pesero komanditer Icon_minitimeMon Apr 11, 2011 3:20 am

jakasembung@law wrote:
gimana kalu liatnya formil n materiil?

maksudnya formil n materil gimana yak? jelasin dong maksudnya apa
Back to top Go down
azazel
Legal Assistant
Legal Assistant
azazel


Posts : 82
Join date : 2010-04-30

cv tanpa pesero komanditer Empty
PostSubject: Re: cv tanpa pesero komanditer   cv tanpa pesero komanditer Icon_minitimeMon Apr 11, 2011 3:54 am

ardyjabar wrote:
gw pernah baca akta pendirian cv, yg cuma terdiri dari direktur dan wakil direktur, sedangkan pesero komanditer akan ditentukan kemudian, nah akta ini sudah diregister di pengadilan negeri dan banyak melakukan kegiatan usaha salah satunya adalah proyek2 pemerintah (konstruksi).
1.gimana nich secara hukum apa masih boleh di bilang cv, atau seharusnya firma aja?

secara hukum, para pesero tersebut mendirikan Firma. kan cv tuh cuma varian dari firma [yang ada pesero komanditer/pasif nya]
Back to top Go down
Sponsored content





cv tanpa pesero komanditer Empty
PostSubject: Re: cv tanpa pesero komanditer   cv tanpa pesero komanditer Icon_minitime

Back to top Go down
 
cv tanpa pesero komanditer
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» PHK tanpa Perjanjian Kerja

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Ask the Lawyers-
Jump to: