Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 Merunut Kembali Pertikaian Bakrie dgn Sri Mulyani...

Go down 
AuthorMessage
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

Merunut Kembali Pertikaian Bakrie dgn Sri Mulyani... Empty
PostSubject: Merunut Kembali Pertikaian Bakrie dgn Sri Mulyani...   Merunut Kembali Pertikaian Bakrie dgn Sri Mulyani... Icon_minitimeThu May 06, 2010 12:56 am

Inilah Daftar Hantaman untuk Sri Mulyani
Rabu, 05 Mei 2010 | 12:35 WIB
ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Selama menjabat sebagai menteri keuangan Sri Mulyani telah membuat banyak gebrakan. Tapi, dia juga mendapat banyak hantaman dari politikus senayan. Berulang kali kebijakannya yang tegas terpaksa lumer oleh manuver politikus-politikus Senayan.

Padahal, di luar negeri, kebijakan Sri Mulyani itu dipuji banyak kalangan, termasuk Bank Dunia. "Dia akan menyumbangkan keahlian dan pengalamannya kepada Bank Dunia," ujar Presiden Bank Dunia Robert Zoellick seperti dikutip Bloomberg, Rabu (5/5). Menurutnya, Sri memiliki pengalaman berharga dalam memimpin perekonomian negara yang menghadapi permasalahan kemiskinan. "Berhasil mengendalikan ekonomi Indonesia di tengah krisis ekonomi global, menerapkan perubahan-perubahan penting, dan mendapat salut dari rekan-rekannya di seluruh dunia," tulis rilis resmi Bank Dunia.

Di puji di negeri orang tapi dia dihantam di negeri sendiri, itulah Sri Mulyani yang mengawali kariernya sebagai Menteri Keuangan sejak 2004. Sebelum menjabat Menteri Keuangan sejak 2004, pakar ekonomi Universitas Indonesia ini menjabat Direktur Eksekutif International Monetary Fund kawasan Asia Pasifik.

Inilah daftar hantaman untuk Sri Mulyani:

** KASUS LAPINDO
29 Mei 2006
Lumpur muncrat di dekat area pengeboran Lapindo Brantas Inc milik Grup Bakrie di Sidoarjo, Jawa Timur. Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan tidak ada dana di APBN 2006 dan 2007 untuk menanggulangi semburan lumpur itu. Berulang kali ia menyatakan Bakrie yang harus bertanggung jawab. Tapi akhirnya Sri mengizinkan dana bencana APBN 2006 dipakai untuk korban lumpur Lapindo.

** CEKAL PENGUSAHA BATU BARA
Agustus 2008
Departemen Keuangan meminta Imigrasi mencekal 14 pengusaha batu bara, termasuk petinggi di Grup Bakrie, karena menunggak pembayaran royalti kepada negara. Total seluruh tunggakan perusahaan itu Rp 3,9 triliun, yang tak dibayarkan sejak 2001. Pencekalan dilakukan atas permintaan Menteri Keuangan,? ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi Syaiful Rahman.

"Utang itu kan belum tentu," kata Aburizal, yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, kepada Tempo di kantornya. ?Sekarang kita lagi lihat apakah pemerintah yang berutang atau perusahaan yang berutang. Biar diputuskan melalui pengadilan.?Sementara menurut Sri Mulyani, "Ini masalah utang royalti, yang merupakan penerimaan negara bukan pajak".

8 Oktober 2008
Akhirnya status cekal terhadap 14 eksekutif perusahaan batu bara penunggak royalti dicabut. Mennurut Direktur Jenderal Imigrasi Basyir Achmad Barmawi pencabutan status cekal atas permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Alasannya, para pengusaha sudah menunjukkan iktikad baik dengan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 600 miliar ke rekening pemerintah pada 19 September 2008

** SUSPENSI PERDAGANGAN ENAM EMITEN GRUP BAKRIE
7 Oktober 2008
BEI melakukan suspensi perdagangan enam emiten dari Grup Bakrie, yakni PT Bumi Resources Tbk, PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk, PT Bakrieland Development Tbk, PT Bakrie & Brothers Tbk, PT Energi Mega Persada Tbk, dan PT Bakrie
Telecom Tbk.

17 Oktober
BEI mencabut suspensi perdagangan PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk, PT Bakrieland Development Tbk, dan PT Bakrie Telecom Tbk. Harga saham tiga perusahaan itu langsung anjlok.

5 November
BEI membatalkan keputusannya membuka suspensi sesaat sebelum perdagangan sesi pertama dengan dalih "atas permintaan pemerintah".Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan mengancam mundur karena ia kecewa dengan keputusan pemerintah soal pembatalan suspensi itu. Menteri Keuangan menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pukul 23.00. Wakil Presiden Jusuf Kalla
membantah kabar mundurnya Sri Mulyani.

6 November
BEI akhirnya mencabut suspensi saham PT Bumi Resources Tbk.

14 November
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui pemerintah membantu suspensi saham PT Bumi Resources Tbk dengan dalih melindungi pengusaha nasional. "Masak Bakrie hanya sedikit dibantu satu-dua hari tidak boleh? Tidak bisa kita berpikir seperti itu. Tidak ada diskriminasi. Itu terlalu kecil bantuannya kalau hanya minta tolong dilihatin dibanding yang lain."

** KISRUH SAHAM NEWMONT NUSA TENGGARA
Saat menjabat pelaksana tugas Menko Perekonomian, Sri Mulyani menolak keinginan Bakrie membeli 14 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Sri Mulyani meminta agar seluruh saham divestasi Newmont dibeli oleh perusahaan negara.
Tetapi setelah jabatan Menteri Koordinator Perekonomian berpindah ke Hatta Rajasa, Bakrie melalui Multicapital akhirnya bisa mendapatkan 75 persen dari 14 persen saham Newmont Nusa Tenggara.

** KASUS CENTURY
10 Desember 2009
Dalam wawancara dengan harian Wall Street Journal, Sri Mulyani mengakui ketegangan antara dirinya dan Bakrie bermula tahun lalu ketika dia menentang suspensi saham Bumi Resources. Demikian juga pencekalan terhadap sejumlah petinggi perusahaan batu bara."Aburizal Bakrie tak senang dengan saya," kata Sri Mulyani dalam wawancara dengan harian Wall Street Journal "Saya tak berharap orang-orang di Golkar akan berlaku adil dan berbaik hati dengan saya selama penyelidikan."

3 Maret 2010
Paripurna DPR tentang Century menyetujui Opsi C berupa kesimpulan bahwa terdapat kesalahan dalam pengambilan kebijakan FPJP dan PMS dan pelaksanaan kebijakan.

** DIISUKAN MUNDUR
Januari 2010
The Jakarta Post mengutip sumber yang dekat dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Dalam berita tersebut, disebutkan Aburizal alias Ical dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dan sepakat untuk mengganti Sri Mulyani dengan Anggito Abimanyu. Anggito dianggap dekat dengan Ical dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa..

Anggota Fraksi Golongan Karya di Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, mendukung jika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diganti dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu. Meskipun belum mengetahui kabar itu, Bambang menilai keterlibatan Sri Mulyani dalam skandal Bank Century telah menggoyang pemerintah. "Dari pada terus mempertahankan, akan menggangu kinerja pemerintah," kata Bambang kepada Tempo.

** AMANAT PRESIDEN DAN BOIKOT DPR

26 Maret 2010
Presiden mengeluarkan surat amanat presiden R-21/Pres/03/2010 tentang penunjukan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai wakil pemerintah ke DPR untuk membahas Perubahan APBN yang semula hanya diwakili Menteri Keuangan.

3 Mei 2010

PDI Perjuangan dan Partai Hanura meninggalkan sidang paripurna DPR yang membahas rapat APBN Perubahan 2010 yang dihadiri Sri Mulyani


Last edited by Beowulf on Mon Nov 01, 2010 11:14 pm; edited 1 time in total
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

Merunut Kembali Pertikaian Bakrie dgn Sri Mulyani... Empty
PostSubject: Re: Merunut Kembali Pertikaian Bakrie dgn Sri Mulyani...   Merunut Kembali Pertikaian Bakrie dgn Sri Mulyani... Icon_minitimeSun May 09, 2010 10:36 pm

Inilah Awal 'Dosa-Dosa' Ical di Mata Sri Mulyani?
sumber: Jakartapress.com
Minggu, 09/05/2010 | 00:29 WIB

DI saat ramainya berita Golkar isyaratkan petieskan kasus Century, seorang mantan anggota Pansus Angket Century DPR menelepon jakartapress.com. Ia mengaku sejak awal sudah meduga bahwa kepentingan Golkar berteriak lantang di Pansus, sejatinya sasaran utama Golkar adalah ‘mendepak’ Menteri Keuangan Sri Mulyani. Lantas, Pansus pun bisa diadikan alat "perang" ketua umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) melawan Sri Mulyani.

Bahkan, kalangan pengamat sudah memprediksi sejak Pansus pertama bersidang, bahwa setelah Sri Mulyani dicopot dari jabatan Menteri Keuangan, maka sasaran Pansus sudah selesai dan kader Golkar di Pansus dilarang vokal lagi. Sri Mulyani dianggap memulai pertempuran setelah menyampaikan pandangannya bahwa Golkar tidak akan bersikap fair kepadanya. Tudingan Sri Mulyani dijawab Golkar dengan pembeberan rekaman pembicaraan Menteri Keuangan tersebut dengan Robert Tantular, meski akhirnya dibantah langsung oleh Sekretaris KSSK Raden Pardede.

Mundurnya Sri Mulyani bisa jadi karena adanya kompromi politik yang harus mengorbankan Sri Mulyani sebagai tumbal. Bisa jadi juga Sri Mulyani berkorban untuk atasannya. Tapi jika hal ini yang terjadi, maka Sri Mulyani bukan hanya bodoh tetapi dia juga tidak berpihak pada kebenaran karena tidak berani melawan kezaliman atas dirinya. Sri Mulyani bisa jadi merasa muak pula terhadap perilaku partai politik yang sebenarnya sadar bahwa Menkeu/Ketua KSSK ini hanya menjalankan perintah atasannya, namun belagak tidak tahu dan hanya menyasar dirinya.

Partai politik (parpol) tidak ada satu pun yang berani menyasar Presiden SBY sebagai penanggungjawab atas skandal Century. Parpol pun meniadakan fakta-fakta hukum dengan alasan politik yang sungguh tidak masuk akal bahwa semuanya sekali lagi seharusnya ada Presiden atau Wapres saat itu yang harus bertanggungjawab. Sayangnya, media massa juga terlena dengan permainan parpol utamanya Golkar yang memang hanya menyasar Sri Mulyani atas dasar pribadi ketua umum Golkar yang diduga tidak menyukai Sri Mulyani. Media cetak misalnya tidak pernah menulis dan memperhatikan apakah bosnya Golkar (Aburizal Bakrie) telah membayar tunggakan pajak perusahaannya atau tidak. Sehingga, wajar apabila kini ada penilaian bahwa mundurnya Sri Mulyani identik dengan kemenangan Golkar.

Apa sebenarnya asal mula yang menjadi pemicu konflik antara Ical dengan Sri Mulyani? Diambil dari Referensi ‘Summary Audit Investigatif BPK atas Lumpur Lapindo’ dan ‘Audit Investigasi BPK atas Lumpur Lapindo’ maka bisa dijelaskan sebagai berikut.

Bermula dari Kasus Luapan Lumpur Lapindo sejak 28 Mei 2006, telah terjadi perdebatan sengit siapa pihak yang bertanggungjawab atas biaya penanggulangannya : PT Lapindo (Bakrie Family), negara atau dua pihak. Berdasarkan sumber-sumber yang saya himpun (Jusuf Kalla dan 3 Tahun Lumpur Lapindo), sebagian besar ahli drilling dan geologi menyatakan bahwa luapan lumpur Lapindo disebabkan oleh tindakan eksplorasi yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh keluarga Bakrie. Fakta ini pun didukung oleh hasil Audit Investigatif BPK atas Lumpur Lapindo yang mengindikasi terjadi pelanggaran prosedur dan peraturan mulai dari proses tender, peralatan teknis hingga prosedur teknis pengeboran sumur-sumur minyak di Sidoarjo.

Fakta yang lebih meyakinkan adalah dokumen serta pernyataan Arifin Panigoro sebagai pemilik perusahaan operator pengeboran sumur PT Lumpur Lapindo yang mengaku PT Lapindo telah melakukan pelanggaran atas SOP serta tidak mau melaksanakan tindaka preventif. Karena penyebab utama terjadi sumburan lumpur di Sidoardjo adalah aktivitas pengeboran, maka pihak yang bertanggungjawab adalah PT Lapindo Brantas sebagaimana diatur dalam UU 23/1997 dan PP 27/1999.

Meskipun sudah cukup jelas penyebab dan siapa penanggungjawabnya, namun alih-alih Presiden SBY mengeluarkan Per.Pres 14 tahun 2007 jo Per.Pres 48/2008, yang mana pemerintah (dengan anggaran rakyat) membantu biaya lumpur Lapindo yang disebabkan oleh kesalahan manusia mengundang bencana. Terbitnya peraturan presiden tersebut sangat merugikan uang negara. Dalam kurun 3 tahun, 795 miliar APBN dikucurkan untuk membantu kelalaian pengeboran Lapindo selama 2007-2009. Rinciannya sebagai berikut : Rp 114 miliar pada 2007, Rp 513 miliar pada 2008, dan 168 miliar pada 2009. [LKPP 2007, LKPP 2008 dan UU APBN P 2009]. Baca juga : Jusuf Kalla dan 3 Tahun Lumpur Lapindo. Dalam kasus lumpur Lapindo, saya sepakat dengan Bu Sri Mulyani yang menginginkan “Perusahaan Bakrielah (Lapindo) yang bertanggung atas biaya penanggulangan lumpur Lapindo, bukan negara”.

Kesalahan kedua Bakrie dimata Sri Mulyani adalah karena adanya usaha pemerintah SBY-JK dalam mengintervensi penjualan saham PT Bumi Resource Tbk yang notabene adalah milik keluarga Bakrie. Pada Oktober 2008 silam, bersamaan krisis finansial dunia, saham-saham perusahaan nasional di BEI jatuh bebas tidak terkendali. Saham BUMI yang 3 bulan sebelumnya mencapai Rp 7000 per saham, anjlok dibawah Rp 1000 per saham. Tapi, pihak otoritas saham tiba-tiba menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham bumi yang diduga adanya tekanan Bakrie melalui pemerintah SBY-JK. Sri Mulyani yang ikut membidani masalah keuangan berang. Sri meminta pencabutan penghentian sementara perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk pada 7 Oktober 2008. Atas kasus ini, beredar kabar bahwa Menkeu Sri Mulyani sempat ‘mengancam’ mengundurkan diri jika saham Bakrie masih disuspensi.

Kesalahan ketiga Bakrie dimata Sri Mulyani adalah kasus royalti batubara yang ditunggak oleh perusahaan Bakrie (berbeda-beda menurut versi Menkeu, BPK dan ICW). Kesalahan ketiga Bakrie dimata Sri Mulyani adalah pembakangan royalti batubara yang dilakukan perusahaan batubara, yang sebagian diantaranya adalah perusahaan milik Bakrie. Sri Mulyani tidak habis berpikir, mengapa ada perusahaan yang berani menghindari pajak/royalti dan bahkan menunggak bertahun-tahun. Sedikitnya 2-5 triliun Tidak hanya sampai disitu, SM juga membuat keputusan pencekalan terhadap sejumlah petinggi perusahaan batu bara Bakrie.

Kesalahan keempat Bakrie dimata Sri Mulyani adalah rencana Bakrie menguasai saham 14% PT Newmont Nusa Tenggara. Mengingat potensi yang besar dari Newmont, Sri Mulyani menolak keinginan Bakrie membeli 14 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Saat menjabat pelaksana tugas Menko Perekonomian, Sri Mulyani meminta agar seluruh saham dibestasi Newmont dibeli oleh perusahaan negara. Meski begitu, ketika jabatan Menteri Koordinator Perekonomian berpindah ke Hatta Rajasa, melalui Multicapital akhirnya Bakrie bisa mendapatkan 75 persen dari 14 persen saham Newmont. Keinginan Bakrie terwujud walau tak sampai 100 persen. Tentu saja, tunggakan pajak di atas sudah ada yang diselesaikan oleh Ical. Paparan tersebut di atas hanya sekedar memutar kembali tentang faktor apa sebenarnya yang menjadi pemicu awal konflik antara Ical dan Sri Mulyani.
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
 
Merunut Kembali Pertikaian Bakrie dgn Sri Mulyani...
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» Sri Mulyani Dipuji Habis-habisan oleh Bank Dunia...
» asset/saham Hibah ke yayasan apakah bisa dijual kembali ke Perseroan?

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Legal Articles-
Jump to: