Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 idealisme. dulu dan saat ini.

Go down 
AuthorMessage
a_cup_of_coffee
Senior Legal Assistant
a_cup_of_coffee


Posts : 150
Join date : 2010-04-30

idealisme. dulu dan saat ini. Empty
PostSubject: idealisme. dulu dan saat ini.   idealisme. dulu dan saat ini. Icon_minitimeThu Feb 24, 2011 1:02 am

Fenomena Mantan Aktivis LBH-YLBHI

Membingungkan! Itu satu kata yang pantas diucapkan ketika kita melihat sepak terjang para mantan aktivis alumni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Seperti disebutkan pada tulisan sebelumnya kantor hukum yang didirikan mantan Ketua YLBHI Munarman, Munarman, Do'ak, and Partners, menjadi kuasa hukum PT Indocopper Investama ketika menghadapi gugatan masyarakat Amungme, Papua. Meskipun ketika di wawancarai majalah TEMPO, Munarman, mengatakan tidak ingat menangani perusahaan asal Amerika Serikat itu. (lihat di http://m.politikana.com/baca/2011/02/22/munarman-lupa-soal-perusahaan-asal-amerika)

Ternyata Munarman tidak sendiri. Seniornya di YLBHI yang juga mantan Direktur ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) dan petinggi Komnas HAM, Abdul Hakim Garuda Nusantara, juga menjadi kuasa hukum Freeport ketika menghadapi gugatan masyarakat Amungme, Papua (sumber: http://www.seruu.com/index.php/2010122734663/utama/nasional/freeport-tolak-gugatan-masyarakat-amungme-34663/menu-id-691.html)

Padahal saat Abdul Hakim Garuda Nusantara menjadi Direktur ELSAM, lembaga yang dipimpinnya itu menerbitkan buku yang berjudul "MERANA DI TENGAH KELIMPAHAN, Pelanggaran-Pelanggaran HAM pada Industri Pertambangan di Indonesia". Buku tersebut memuat studi kasus di PT. Freeport dan PT. Kelian Equatarial Mining (KEM).

Sekali lagi bukan hanya Abdul Hakim Garuda Nusantara yang akhirnya memilih menjadi kuasa hukum industri pertambangan. Adalah Todung Mulya Lubis yang juga menjadi kuasa Hukum Presdir PT Newmont Minahasa Raya (MNR) Richard B Ness dalam kasus pencemaran di Teluk Buyat.(lihat di sini). Ada juga Luhut M.P Pangaribuan, yang menjadi kuasa hukum PT NMR dalam kasus pencemaran di Teluk Buyat. (Sumber).

Fenomena apakah yang sedang terjadi? Masih berbekaskah idealisme di dada mereka saat ini seperti ketika mereka menjadi aktivis LBH-YLBHI?

sumber : http://politikana.com/baca/2011/02/24/fenomena-mantan-aktivis-ylbhi.html
Back to top Go down
 
idealisme. dulu dan saat ini.
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» Alat Berat Masuk Saat Perpanjangan IUP sedang di proses

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Legal Articles-
Jump to: