Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan

Go down 
2 posters
AuthorMessage
young_man
Legal Assistant
Legal Assistant
young_man


Posts : 9
Join date : 2011-05-31

Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan Empty
PostSubject: Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan   Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan Icon_minitimeTue Aug 02, 2011 7:36 am

Selamat pagi/siang/sore/malam buat Agan2 Master disini. Ane ud 2 bln join nih, tp baru kali ini nge-post.

Gini nih, ane mau nanya, ane nemu orang2 yang mantan pekerja di perusahaan transportasi yg terkenal banget taon 70an. Umurnya udah tua2 bener, diatas 60an semua.

Mereka ini pensiun antara tahun 90 akhir- tahun 200an (karena Manula). SK Pensiun ada yg udah dapat, ada yg belum. Keadaan keuangan Perusahaan gak memungkinkan buat bayar Uang Pensiun (atau mungkin karena gak mau, karena mau nunggu mereka Ko-It aja) Evil or Very Mad Evil or Very Mad Evil or Very Mad . Perusahaan sudah gak kondusif lg semenjak tahun 1997 gara2 Krismon + konflik internal + citra Perusahaan yang jatoh. Jadi buat bayar gaji pegawai dari dulu sampai sekarang minjem dari Pihak Ketiga. Klo dilihat dari Kas Perusahaan memang Perusahaan gak bisa bayar, tapi Aset Perusahaan bisa (kalo dijual). Pimpinan perusahaan sering janji mau bayar, tp janji ya cuma janji aja. Beberapa kali mereka sempat Demo, tp gak dibayar2 jg, cuma janji aja.

Belakangan, ketua Serikat Pekerja ganti jadi "orangnya" Direksi. Nasib mereka tambah gak jelas. Mereka malah mencium kalo Direksi udah kongkalikong sm Ketua SP supaya gak bayar mereka.

Nah, salah satu orang Manula ini cerita ke gw, jd gw inisiatif nanya ke Agan2 semua di Forum ini. Tolong dikasih saran gimana mereka bisa dapat hak2nya, Gan.

Sebelumnya gw nanya sm Pakar Hkm Ketenagakerjaan, dia bilang Kasus ini udah daluwarsa gara2 udah lewat 2 tahun, jadi nanti bakalan ditolak sm Pengadilan Hubungan Industrial. Gw bingung dah tuh. Gw belon ada cerita sm orang itu, nanti takut dia serangan jantung/stroke, Gan. Sebagian besar dari mereka udah pada Ko-It, istri sm anak2nya luntang-lantung gara2 gak punya uang. Kasihan deh gw dengarnya, mana waktu kerja gaji mereka itu kecil banget, Gan.

Uang pensiun mereka memang gak besar, tp cukup buat bikin usaha kecil2an, Gan.

Tolong kasih solusi, Agan2 Master. Makasih sebelumnya. cheers cheers cheers
Back to top Go down
ardyjabar
Legal Assistant
Legal Assistant
ardyjabar


Posts : 112
Join date : 2011-02-21
Location : bandung

Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan Empty
PostSubject: Re: Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan   Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan Icon_minitimeTue Aug 02, 2011 8:22 pm

gimana klo gugat pailit aja tuh berusahaan, minimal harus ada 2 orang pensiunan yg ngajuin..
Back to top Go down
young_man
Legal Assistant
Legal Assistant
young_man


Posts : 9
Join date : 2011-05-31

Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan Empty
PostSubject: Re: Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan   Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan Icon_minitimeThu Aug 11, 2011 7:13 am

Ane kepikiran juga sih mau ngajuin kepailitan, tp ane takutnya sm Kreditor2 lain yg kedudukannya lebih tinggi. Mereka memang tahu berapa kira2 aset Perusahaan, tp itu pake "asumsi terbaik" alias asumsi dengan tidak ada penggelapan atau pengalihan aset Perusahaan.

Lagian klo pake Kepailitan nanti lama di Pemberesan, Gan. Mereka ud pd tuir2 semua. Nanti keburu Ko-It. No No No

Gimana dong?? Agan2 disini kan pd master2 soal litigasi, tolong pencerahannya, Agan2.

Helep plis..
Back to top Go down
Sponsored content





Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan Empty
PostSubject: Re: Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan   Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan Icon_minitime

Back to top Go down
 
Kasus Uang Pensiun yang tidak dibayar Perusahaan
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» UU Mata Uang
» [ASK] Penggelapan uang oleh mantan pegawai
» sertipikat tanah dan salah seorang ahli waris tidak setuju
» Spin Off (Pemisahan Tidak Murni)
» Nama Budha Bar Tidak Melanggar Hukum?

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Ask the Lawyers-
Jump to: