Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 pembeli dengan itikad baik

Go down 
2 posters
AuthorMessage
dragontales
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 7
Join date : 2011-10-04

pembeli dengan itikad baik Empty
PostSubject: pembeli dengan itikad baik   pembeli dengan itikad baik Icon_minitimeThu Oct 06, 2011 4:07 am

jika ada seorang pembeli tanah pihak B membeli tanah dari pihak A pada bulan maret 10

pihak A ternyata digugat penipuan dan penggelapan uang dengan bukti giro yang tidak cair pada bulan januari 10

pihak A ditetapkan sebagai DPO pada bulan april 10

apakah penjualan tanah yang sah dilakukan pihak B tersebut bisa dibatalkan dengan alasan apa?

tanah tersebut belum dibalik nama oleh si B.



Back to top Go down
bane
Darth
Darth
bane


Posts : 3578
Join date : 2010-04-28

pembeli dengan itikad baik Empty
PostSubject: Re: pembeli dengan itikad baik   pembeli dengan itikad baik Icon_minitimeThu Oct 06, 2011 7:42 am

si pembeli beritikad baik melakukan kewajiban hukumnya prior to jual beli gak? misalnya cek status tanah...

penipuan dan penggelapan ga bisa digugat.



apa hubungannya status dpo dengan perbuatan hukum perdata? sumpah gw ga ngerti pola pikirnya.... scratch
Back to top Go down
 
pembeli dengan itikad baik
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» Itikad Baik dan PMH
» Bagaimana cara membuat pendapat hukum yang baik dan benar
» tentang masalah dengan agen property
» Pemakaian Gedung Dengan Sistem Sewa Menyewa
» Apakah Borg Bisa Dieksekusi dengan Parate Eksekusi?

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Ask the Lawyers-
Jump to: