- Xenogene wrote:
- Permendagri No 27 tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah??
justru ini penyebabnya
1. permendagri ini melimpahkan kiriterian gangguan dll, ke daerah (jadinya tiap daerah beda2 kriteria gangguannya)
2. permendagri ini memberikan definisi gangguan yg ga jelas alias (mnrt gw sih) coba perhatiin definisi gangguan mnrt permendagri;
"gangguan adalah segala perbuatan dan/atau kondisi yang tidak menyenangkan atau mengganggu kesehatan, keselamatan, ketentraman dan/atau kesejahteraan terhadap kepentingan umum secara terus menerus"
multitafsir khan?hadeuuhhh