Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA?

Go down 
3 posters
AuthorMessage
287tanggo
Legal Assistant
Legal Assistant
287tanggo


Posts : 70
Join date : 2012-01-04
Age : 37

Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA? Empty
PostSubject: Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA?   Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA? Icon_minitimeSun Jan 08, 2012 11:33 am

bisa ga yaaa akang2 ?

study study study
Back to top Go down
ardyjabar
Legal Assistant
Legal Assistant
ardyjabar


Posts : 112
Join date : 2011-02-21
Location : bandung

Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA? Empty
PostSubject: Re: Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA?   Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA? Icon_minitimeSun Apr 29, 2012 8:17 pm

ga bisaaa, SEMA itu sifatnya mengatur ke internal MA, jadi pedomannya para hakim dalam memutus
Back to top Go down
denyframe
Legal Assistant
Legal Assistant
denyframe


Posts : 2
Join date : 2012-06-13
Location : DKI Jakarta

Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA? Empty
PostSubject: Re: Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA?   Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA? Icon_minitimeThu Jun 14, 2012 7:35 am

Mungkin sebagai rujukan bisa dilihat dalam Surat Edaran MA Nomor : 3 Tahun 1963 Perihal : Gagasan Menganggap BW tidak sebagai UU...

Sebagai contoh dalam SEMA tsb :
Misalnya dalam Pasal-Pasal dalam BW :
1. Pasal-pasal 108 dan 110 BW Tentang Wewenang seorang istri untuk melakukan perbuatan hukum dan untuk menghadap di muka Pengadilan dan tanpa izin atau bantuan dari suami. Dengan demikian tentang hal ini tidak ada lagi perbedaan diantara semua warga negara Indonesia.

salah satu pasal ini yang oleh MA dianggap tidak berlaku lagi.

Namun pada masa kini semua pengujian thd UU harus melalui mekanisme Judicial review melalui MA.

Demikian. Harap membantu..
Back to top Go down
Sponsored content





Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA? Empty
PostSubject: Re: Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA?   Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA? Icon_minitime

Back to top Go down
 
Apakah undang-undang bisakah terhapus oleh SEMA?
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» Undang-Undang mengenai tenaga lepas atau freelance
» Undang undang tentang Online SHop
» MA Mencabut SEMA No. 052/2009, Peradi vs. KAI Resmi Berakhir
» SEMA dan SKB ditingkat perundang-undangan ditaruh dimana ya ?
» perawalian anak oleh bule...

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Ask the Lawyers-
Jump to: