Setahu saya Terjemahan BW itu ada 3 Versi:
1. BW Terjemahan Prof. Subekti
BW Terjemahan Prof. Subekti ini yang paling banyak digunakan dan menjadi acuan bagi para hakim di pengadilan. Kekurangan yang terdapat dalam BW versi ini adalah kata-katanya yang cenderung susah dipahami sehingga sering terjadi kesalahan interpretasi.
2. BW Terjemahan Andi Hamzah
Selain KUHD, Andi Hamzah juga menerbitkan KUHPerdata versi terjemahannya. Menurut saya pribadi versi Andi Hamzah ini lebih sulit dipahami jika dibanding dengan versi Prof.Subekti, mungkin karena masih menggunakan bahasa lama serta cenderung terjemahannya basah alias "tembak arti". meskipun begitu, Di luar hasil BW terjemahannya, saya sangat kagum dengan buku-buku karangan Andi Hamzah, buku2nya sampai sekarang masih banyak menjadi incaran koleksi para praktisi hukum karena sudah tidak diterbitkan lagi.
3. BW Terjemahan R. Tjitrosudibio
BW yang satu ini sangat mudah dipahami sebab kata-katanya terdengar modern, interprestasi pun katanya nih sudah disesuaikan dengan maksud yang terdapat dalam BW yang pernah diterbitkan di Belanda(meskipun Belanda udah gak make lagi BW versi lama ini). Meskipun terkesan modern dan mudah dipahami akan tetapi BW Terjemahan R. Tjitrosudibio ini jarang sekali digunakan atau menjadi acuan baik bagi ara praktisi maupun penegak hukum. saya pribadi lebih suka membaca BW versi ini karena mudah dipahami.