Trust sekarang jadi primadona di kalangan bisnis. Walaupun rawan disalahgunakan, trust sebagai lembaga sebenarnya sangat useful sebagai wealth management tool.
Disini gw bakal bahas, dasar2 struktur trust dan alasan kenapa trust sekarang menjadi the new black di Asia.
=================
Trust Structure dalam pembahasan ini adalah profesional trust structure bukan traditional trust seperti nominee. Apa bedanya? traditional trust seperti nominee biasanya diatur menggunakan prinsip common law dan bersifat kontraktual. Sementara professional trust diatur melalui dan tunduk kepada Undang-undang dan regulasi di bidang finansial. Hal ini menimbulkan perbedaan yang cukup besar dalam hal perlindungan hukum dan validitas dari trust itu sendiri.
A. Pihak
Secara umum ada tiga pihak dalam sebuah trust structure:
1. Settlor/Grantor (org yg buka trust)
2. Trustee (org yg jadi nominee)
3. beneficiaries (org yg nerima hasil).
B. Contoh struktur wealth management yang sederhana.
1. Settlor mendirikan sebuah perusahaan di Singapura (PT.A)
2. Settlor kemudian memindahkan kekayaannya (saham, properties, etc) ke PT.A.
3. Settlor kemudian menandatangani trust deed dengan Trustee untuk memegang saham dari PT.A untuk dan atas nama Settlor.
4. Trustee menjadi pemegang saham dari PT.A.
5. Trustee kemudian membagikan kekayaan/hasil dari kekayaan settlor kepada beneficiaries sesuai dengan ketentuan dalam trust deed.
C. Bentuk Trust
1. Fixed trust
Persentasi kekayaan/hasil kekayaan yang diberikan kepada beneficiaries sudah ditentukan terlebih dahulu (misalnya 10%, 15%, etc).
Keuntungan dari fixed trust adalah jumlah yang jelas. Disini fungsi trustee hanyalah bersifat administratif.
Kerugiannya adalah trust dapat dianggap sebagai aset. Karena jumlahnya yang jelas, maka persentasi dari beneficiaries dapat dianggap sebagai kekayaan pribadinya. Sehingga apabila si beneficiaries bankrut, para kreditornya bisa menggantikannya sebagai beneficiaries di trust tersebut. Begitu juga dalam hal perceraian. Persentasi trustnya dapat dianggap sebagai harta bersama.
2. Discretionary Trust
Persentasi kekayaan/hasil kekayaan yang dibagikan ke beneficiaries tergantung pada kebijakan si Trustee.
Keuntungan dari bentuk ini, persentasi dalam trust tidak bisa dimasukkan sebagai aset karena sifatnya yang tidak fixed.
Kerugiannya, ada potensi konflik antara beneficiaries dan trustee. Dalam prakteknya, sebelum membagikan persentasi hasil kekayaan, trustee akan bekonsultasi dengan Settlor atau penasihat yang ditunjuk oleh Settlor. Sering menjadi masalah ketika Settlor/penasihatnya meninggal tanpa menunjuk penggantinya. Dalam hal ini trustee bisa terjebak dalam konflik internal. Untuk mengurangi resiko ini, biasanya suksesi settlor dan solusi dalam dead lock diatur secara jelas di trust deednya.
3. Mixed trust
gabungan dari bentuk di atas dimana sebagian dari porsi dalam bentuk fixed dan porsi lainnya dalam bentuk Discretionary.
D. Jenis Trust
1. Revocable Trust - dapat dibatalkan atau diamendemen.
2. Irrevocable Trust - tidak dapat dibatalkan atau diamandemen.
C. Keuntungan Menggunakan Trust
1. Wealth Management Bagi Keluarga
Ini salah satu alasan utama , kenapa konglomerat Indonesia menggunakan trust. Kepala Keluarga atau settlor mempunyai kontrol penuh atas kekayaan keluarganya.
Seringkali bisnis usaha keluarga pecah di generasi kedua atau ketiga. Baik karena salah satu keturunannya menjual saham perusahaan yang diberikan/diwariskan kepadanya. Atau aset keluarga pecah karena perceraian. Dengan trust, permasalahan ini bisa diminimalisasi. Settlor dapat memastikan bahwa asset keluarga tetap utuh karena anaknya hanyalah mendapat jatah keuntungan dari kekayaan keluarga.
2. Secrecy and legal protection.
Professional trust is tightly regulated. Profesional trustee harus mempunyai ijin dan kualifikasi tertentu. Perlindangan hukum terhadap trust juga biasanya lebih besar dari traditional trust. Di Singapura misalnya, dokumen trust sama seperti informasi nasabah perbankan. Hanya central bank dan tax authorities yang mempunyai hak untuk meminta informasi. Pihak yang mendisclose informasi mengenai struktur trustnya bisa diancam oleh hukuman pidana. Dalam hal trustee menyalahgunakan kewenangannya atau menjadi insolvent, hukum secara jelas menyatakan bahwa harta dalam trust merupakan harta yang terpisah dari harta si trustee.
*to be continued (issues with trust, etc)* (will elaborate during the weekend).