Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 Wealth Management Series (Trust Structure)

Go down 
+2
indianicrasta
Vedder
6 posters
AuthorMessage
Vedder
Partner
Partner
Vedder


Posts : 1109
Join date : 2010-04-28

Wealth Management Series (Trust Structure) Empty
PostSubject: Wealth Management Series (Trust Structure)   Wealth Management Series (Trust Structure) Icon_minitimeTue Sep 04, 2012 12:43 am

Trust sekarang jadi primadona di kalangan bisnis. Walaupun rawan disalahgunakan, trust sebagai lembaga sebenarnya sangat useful sebagai wealth management tool.

Disini gw bakal bahas, dasar2 struktur trust dan alasan kenapa trust sekarang menjadi the new black di Asia.

=================

Trust Structure dalam pembahasan ini adalah profesional trust structure bukan traditional trust seperti nominee. Apa bedanya? traditional trust seperti nominee biasanya diatur menggunakan prinsip common law dan bersifat kontraktual. Sementara professional trust diatur melalui dan tunduk kepada Undang-undang dan regulasi di bidang finansial. Hal ini menimbulkan perbedaan yang cukup besar dalam hal perlindungan hukum dan validitas dari trust itu sendiri.

A. Pihak
Secara umum ada tiga pihak dalam sebuah trust structure:

1. Settlor/Grantor (org yg buka trust)
2. Trustee (org yg jadi nominee)
3. beneficiaries (org yg nerima hasil).

B. Contoh struktur wealth management yang sederhana.

1. Settlor mendirikan sebuah perusahaan di Singapura (PT.A)
2. Settlor kemudian memindahkan kekayaannya (saham, properties, etc) ke PT.A.
3. Settlor kemudian menandatangani trust deed dengan Trustee untuk memegang saham dari PT.A untuk dan atas nama Settlor.
4. Trustee menjadi pemegang saham dari PT.A.
5. Trustee kemudian membagikan kekayaan/hasil dari kekayaan settlor kepada beneficiaries sesuai dengan ketentuan dalam trust deed.

C. Bentuk Trust

1. Fixed trust
Persentasi kekayaan/hasil kekayaan yang diberikan kepada beneficiaries sudah ditentukan terlebih dahulu (misalnya 10%, 15%, etc).

Keuntungan dari fixed trust adalah jumlah yang jelas. Disini fungsi trustee hanyalah bersifat administratif.
Kerugiannya adalah trust dapat dianggap sebagai aset. Karena jumlahnya yang jelas, maka persentasi dari beneficiaries dapat dianggap sebagai kekayaan pribadinya. Sehingga apabila si beneficiaries bankrut, para kreditornya bisa menggantikannya sebagai beneficiaries di trust tersebut. Begitu juga dalam hal perceraian. Persentasi trustnya dapat dianggap sebagai harta bersama.

2. Discretionary Trust
Persentasi kekayaan/hasil kekayaan yang dibagikan ke beneficiaries tergantung pada kebijakan si Trustee.

Keuntungan dari bentuk ini, persentasi dalam trust tidak bisa dimasukkan sebagai aset karena sifatnya yang tidak fixed.
Kerugiannya, ada potensi konflik antara beneficiaries dan trustee. Dalam prakteknya, sebelum membagikan persentasi hasil kekayaan, trustee akan bekonsultasi dengan Settlor atau penasihat yang ditunjuk oleh Settlor. Sering menjadi masalah ketika Settlor/penasihatnya meninggal tanpa menunjuk penggantinya. Dalam hal ini trustee bisa terjebak dalam konflik internal. Untuk mengurangi resiko ini, biasanya suksesi settlor dan solusi dalam dead lock diatur secara jelas di trust deednya.

3. Mixed trust
gabungan dari bentuk di atas dimana sebagian dari porsi dalam bentuk fixed dan porsi lainnya dalam bentuk Discretionary.


D. Jenis Trust
1. Revocable Trust - dapat dibatalkan atau diamendemen.
2. Irrevocable Trust - tidak dapat dibatalkan atau diamandemen.

C. Keuntungan Menggunakan Trust

1. Wealth Management Bagi Keluarga

Ini salah satu alasan utama , kenapa konglomerat Indonesia menggunakan trust. Kepala Keluarga atau settlor mempunyai kontrol penuh atas kekayaan keluarganya.

Seringkali bisnis usaha keluarga pecah di generasi kedua atau ketiga. Baik karena salah satu keturunannya menjual saham perusahaan yang diberikan/diwariskan kepadanya. Atau aset keluarga pecah karena perceraian. Dengan trust, permasalahan ini bisa diminimalisasi. Settlor dapat memastikan bahwa asset keluarga tetap utuh karena anaknya hanyalah mendapat jatah keuntungan dari kekayaan keluarga.

2. Secrecy and legal protection.

Professional trust is tightly regulated. Profesional trustee harus mempunyai ijin dan kualifikasi tertentu. Perlindangan hukum terhadap trust juga biasanya lebih besar dari traditional trust. Di Singapura misalnya, dokumen trust sama seperti informasi nasabah perbankan. Hanya central bank dan tax authorities yang mempunyai hak untuk meminta informasi. Pihak yang mendisclose informasi mengenai struktur trustnya bisa diancam oleh hukuman pidana. Dalam hal trustee menyalahgunakan kewenangannya atau menjadi insolvent, hukum secara jelas menyatakan bahwa harta dalam trust merupakan harta yang terpisah dari harta si trustee.



*to be continued (issues with trust, etc)* (will elaborate during the weekend).


Last edited by Vedder on Mon Sep 10, 2012 10:40 pm; edited 2 times in total
Back to top Go down
indianicrasta
Junior Associate
Junior Associate



Posts : 306
Join date : 2010-07-22

Wealth Management Series (Trust Structure) Empty
PostSubject: Re: Wealth Management Series (Trust Structure)   Wealth Management Series (Trust Structure) Icon_minitimeSun Sep 09, 2012 11:49 pm

ambil kursi deh gw... mau baca.. recommended books buat pemula apa nih bang vedder...?
Back to top Go down
middleman
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 40
Join date : 2012-08-08

Wealth Management Series (Trust Structure) Empty
PostSubject: Re: Wealth Management Series (Trust Structure)   Wealth Management Series (Trust Structure) Icon_minitimeMon Sep 10, 2012 9:14 am

indianicrasta wrote:
ambil kursi deh gw... mau baca.. recommended books buat pemula apa nih bang vedder...?

Buku tentang Transplantasi Trust nya Gunawan Widjaja
Back to top Go down
Vedder
Partner
Partner
Vedder


Posts : 1109
Join date : 2010-04-28

Wealth Management Series (Trust Structure) Empty
PostSubject: Re: Wealth Management Series (Trust Structure)   Wealth Management Series (Trust Structure) Icon_minitimeMon Sep 10, 2012 10:41 pm

middleman wrote:
indianicrasta wrote:
ambil kursi deh gw... mau baca.. recommended books buat pemula apa nih bang vedder...?

Buku tentang Transplantasi Trust nya Gunawan Widjaja

It's a good book. Tapi dia lebih membahas trust dalam konteks hukum Indonesia. agak beda sama trust structure untuk wealth management.

Btw, konten dah diupdate. nanti dilanjutin lagi.
Back to top Go down
andrewk
Legal Assistant
Legal Assistant
andrewk


Posts : 21
Join date : 2013-03-19

Wealth Management Series (Trust Structure) Empty
PostSubject: Re: Wealth Management Series (Trust Structure)   Wealth Management Series (Trust Structure) Icon_minitimeTue Jul 09, 2013 9:28 pm

saya baru baca Disertasinya Pak Gunawan Widjaja tahun 2007, disitu lengkap membahas mengenai Trust (Tebel bangeddhhh, hehehe..) dikatakan bahwa pada dasarnya Trust ini kan tidak dikenal dab bertentangan di indonesia yang tidak mengakui dualisme kepemilikan, yaitu legal owner dan beneficial owner. berkaca pada kasus Tripolita (Bahkan kata HO, termasuk yang cukup besar) status terakhir, Pengadilan Serang mengabulkan sebagian tuntutan (tapi gaq jelas tuntutan yang man).

Kalau ternyata bertentangan, maka konsep trust tidak bisa diterapkan yah di Indonesia? dan hal ini akan menyebabkan investor takut untuk memberi pinjaman dengan konsep transaksi seperti ini?

Mohon pencerahnnya....Rolling Eyes Rolling Eyes 
Back to top Go down
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

Wealth Management Series (Trust Structure) Empty
PostSubject: Re: Wealth Management Series (Trust Structure)   Wealth Management Series (Trust Structure) Icon_minitimeTue Jul 09, 2013 11:10 pm

yang bilang trust gak ada di indonesia itu ngaco...padanan trust di indo adalah wali amanat..tanpa sistem ini maka KSEI gak akan bisa jalan dan akibatnya gak bakal ada tuh bursa efek..
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
andrewk
Legal Assistant
Legal Assistant
andrewk


Posts : 21
Join date : 2013-03-19

Wealth Management Series (Trust Structure) Empty
PostSubject: Re: Wealth Management Series (Trust Structure)   Wealth Management Series (Trust Structure) Icon_minitimeThu Jul 11, 2013 8:23 pm

iya, berdasarkan Pasal 56 UUPM kan yah om "."?
Back to top Go down
otakkanan
Legal Assistant
Legal Assistant
otakkanan


Posts : 89
Join date : 2012-07-31

Wealth Management Series (Trust Structure) Empty
PostSubject: Re: Wealth Management Series (Trust Structure)   Wealth Management Series (Trust Structure) Icon_minitimeSat Jul 13, 2013 4:16 am

pernah ikut course ttg trust, yg ngasih materi salah satu professional trustee di sg.
katanya paling enak kalo pas pake trust karena kalo si settlor udah ngalihin hartanya ke trust, harta tsb ga bisa ke kejar sama krediturnya settlor.

Back to top Go down
Sponsored content





Wealth Management Series (Trust Structure) Empty
PostSubject: Re: Wealth Management Series (Trust Structure)   Wealth Management Series (Trust Structure) Icon_minitime

Back to top Go down
 
Wealth Management Series (Trust Structure)
Back to top 
Page 1 of 1

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Lex Constitutum-
Jump to: