Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 (ask) yurisprudensi

Go down 
5 posters
AuthorMessage
kucingbakar
Junior Associate
Junior Associate



Posts : 445
Join date : 2010-05-02
Location : hunting

(ask) yurisprudensi Empty
PostSubject: (ask) yurisprudensi   (ask) yurisprudensi Icon_minitimeSat May 08, 2010 10:11 pm

maaf kalo pertanyaan terkesan kurang intelek..Very Happy
jujur ampe skrng gw ga tau sumber darimanakah yang dapat disebut yurisprudensi..

jadi kalau gw mau cantumin yurisprudensi bla bla bla, sumber yang sah ntu apa ya?thx..
apakah sekedar putusan hakim, or what.. Question
Back to top Go down
bane
Darth
Darth
bane


Posts : 3578
Join date : 2010-04-28

(ask) yurisprudensi Empty
PostSubject: Re: (ask) yurisprudensi   (ask) yurisprudensi Icon_minitimeSun May 09, 2010 7:34 pm

kucingbakar wrote:
maaf kalo pertanyaan terkesan kurang intelek..Very Happy
jujur ampe skrng gw ga tau sumber darimanakah yang dapat disebut yurisprudensi..

jadi kalau gw mau cantumin yurisprudensi bla bla bla, sumber yang sah ntu apa ya?thx..
apakah sekedar putusan hakim, or what.. Question

afaik ga semua putusan MA adalah yurisprudensi. mungkin yang laen bisa bantu kualifikasi suatu putusan itu yurisprudensi apa bukan. kalo mao kepastian sih, beli buku yurisprudensi aja yang dikeluarin MA. yang ada di buku itu, jelas yurisprudensi Very Happy Very Happy Very Happy
Back to top Go down
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

(ask) yurisprudensi Empty
PostSubject: Re: (ask) yurisprudensi   (ask) yurisprudensi Icon_minitimeSun May 09, 2010 9:55 pm

Jurisprudensi sebenarnya adalah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (biasanya putusan MA) yang pertimbangan hukumnya telah berkali-kali digunakan di dalam pertimbangan hukum putusan lainnya..jadi benar, gak semua putusan adalah jurisprudensi....tapi dalam praktek lapangan, putusan apapun yang mendukung argumen lu, bisa aja lu sebut sebagai jurisprudensi tetap Twisted Evil Twisted Evil
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
bane
Darth
Darth
bane


Posts : 3578
Join date : 2010-04-28

(ask) yurisprudensi Empty
PostSubject: Re: (ask) yurisprudensi   (ask) yurisprudensi Icon_minitimeSun May 09, 2010 10:02 pm

Beowulf wrote:
Jurisprudensi sebenarnya adalah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (biasanya putusan MA) yang pertimbangan hukumnya telah berkali-kali digunakan di dalam pertimbangan hukum putusan lainnya..jadi benar, gak semua putusan adalah jurisprudensi....tapi dalam praktek lapangan, putusan apapun yang mendukung argumen lu, bisa aja lu sebut sebagai jurisprudensi tetap Twisted Evil Twisted Evil

betul. asal ingat resiko, kalo lawan sadar, bisa digoblok-goblokin lo..... walau itu jarang terjadi....
Back to top Go down
kucingbakar
Junior Associate
Junior Associate



Posts : 445
Join date : 2010-05-02
Location : hunting

(ask) yurisprudensi Empty
PostSubject: Re: (ask) yurisprudensi   (ask) yurisprudensi Icon_minitimeSun May 09, 2010 10:58 pm

kamsudnya buku ntu yang item2 tebel bukan? kayanya gw pernah liat buku yurisprudensi ada taunnya segala. itu beli, or bisa didapetin gratis ya.. lol!

anyway thangkyu jawabannya
Back to top Go down
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

(ask) yurisprudensi Empty
PostSubject: Re: (ask) yurisprudensi   (ask) yurisprudensi Icon_minitimeSun May 09, 2010 11:10 pm

kucingbakar wrote:
kamsudnya buku ntu yang item2 tebel bukan? kayanya gw pernah liat buku yurisprudensi ada taunnya segala. itu beli, or bisa didapetin gratis ya.. lol!

anyway thangkyu jawabannya

Yup...tapi baru-baru ini Mahkamah Agung juga baru nerbitin kumpulan jurisprudensi dari perdata sampe militer...bentuknya mirip engel brecht yang baru (ada enam jilid, semuanya 4 juta -- waktu baru diluncurkan sih)..
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
Kenz Buan
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 9
Join date : 2010-05-24

(ask) yurisprudensi Empty
PostSubject: YUrisprudensi ??   (ask) yurisprudensi Icon_minitimeMon Jun 28, 2010 10:13 pm

Gan bisa kasih masukan ttg yursprudensi yg mengatur ttg perjanjian diam-diam dan ttg pelepasan hak-hak istimewa ga ???
Tenkyu buat kerjasamanya ..
Back to top Go down
Oakwood
Senior Legal Assistant
Oakwood


Posts : 173
Join date : 2010-08-20

(ask) yurisprudensi Empty
PostSubject: Re: (ask) yurisprudensi   (ask) yurisprudensi Icon_minitimeFri Dec 31, 2010 8:09 pm

morning, guys..
nanya dong..ada gak sih yurisprudensi ttg Promissory Notes yang ketentuannya mengatur bahwa Promissory Notes bisa dibayarkan walaupun nilai Promissory Notes lebih besar dari nilai hutang, sehingga hutang yg harus dibayarkan hanya nilai setengahnya saja??
contoh : Promissory Notes dibuat awalnya 50 Rupiah, namun hutang yg harus dibayar hanya 20juta saja
thx
Rolling Eyes
Back to top Go down
Sponsored content





(ask) yurisprudensi Empty
PostSubject: Re: (ask) yurisprudensi   (ask) yurisprudensi Icon_minitime

Back to top Go down
 
(ask) yurisprudensi
Back to top 
Page 1 of 1

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Legal Articles :: Legal Documents-
Jump to: