Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 DPR Mencoba Mendikte KPK....

Go down 
AuthorMessage
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

DPR Mencoba Mendikte KPK.... Empty
PostSubject: DPR Mencoba Mendikte KPK....   DPR Mencoba Mendikte KPK.... Icon_minitimeThu Apr 29, 2010 2:13 am

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan tindakan anggota Komisi III DPR yang terlalu mencampuri kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama dalam penanganan beberapa kasus. Bahkan ICW meyebut para legislator tersebut 'offside'.

"Mencampuri yang bukan wilayah kerjanya itu bisa dikatakan offside," ujar Koordinator
Divisi Korupsi Politik ICW Fahmi Badoh.

Hal ini dikatakannya usai berbicara tentang Money Laundring dan Trend Analisis
Jelang Pilkada di Wisma Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Jl Teuku Umar, Menteng,
Jakarta Pusat, Kamis (29/4/2010).

Menurut Fahmi, tindakan intervensi yang dilakukan beberapa anggota DPR tersebut diindikasi mempunyai kepentingan politik. "Kita ketahui juga banyak anggota DPR yang akan dan sudah duduk di kursi pesakitan oleh KPK," katanya.

Fahmi memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk tetap konsisten dalam menjalankan
tugasnya dan tidak terpengaruh oleh desakan para anggota DPR. "KPK harus tetap konsisten," tutupnya.

Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III Rabu 28 April kemarin, sejumlah anggota Dewan mempertanyakan penanganan kasus di KPK. Bahkan ada beberapa yang meminta kasus seperti dugaan korupsi di Boven Digoel Papua, korupsi di Kabupaten Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin (kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara) dan kasus di Depsos dengan tersangka Bachtiar Chamsyah dihentikan.
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
 
DPR Mencoba Mendikte KPK....
Back to top 
Page 1 of 1

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Legal Articles-
Jump to: