Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 (ask) tindakan direksi

Go down 
+3
erobi
LegalCommpli
dits13
7 posters
AuthorMessage
dits13
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 29
Join date : 2012-10-03

(ask) tindakan direksi Empty
PostSubject: (ask) tindakan direksi   (ask) tindakan direksi Icon_minitimeTue Mar 03, 2015 6:26 am

Mau nanya dong para agan lawyers..

Misalnya direksi berminat untuk melakukan suatu tindakan..contohnya konversi utang..yang mana berdasarkan anggaran dasar harus mendapatkan persetujuan komisaris..direksi tidak mendapatkan persetujuan komisaris, tapi direksi mendapatkan suara bulat dari RUPS..dan tindakan direksi ini dilakukan dengan tujuan untuk profit perusahaan.

Pertanyaannya..apakah tindakan direksi ini tetap sah secara hukum?
Thx
Back to top Go down
LegalCommpli
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 37
Join date : 2014-03-11

(ask) tindakan direksi Empty
PostSubject: Re: (ask) tindakan direksi   (ask) tindakan direksi Icon_minitimeTue Mar 03, 2015 7:47 am

Organ tertinggi dlm PT apa? RUPS kan? Menurut gw sih sah sah aja. Bikin aja RUPS yang isinya mengenyampingkan pasal dalam AD yg berisi ketentuan Direksi wajib minta persetujuan komisaris itu. Dan RUPS itu harus mutusin utk menyetujui dan mengesahkan tindakan konversi utang tersebut.
Back to top Go down
erobi
Partner
Partner
erobi


Posts : 641
Join date : 2012-02-20
Location : Jakarta

(ask) tindakan direksi Empty
PostSubject: Re: (ask) tindakan direksi   (ask) tindakan direksi Icon_minitimeTue Mar 17, 2015 5:40 pm

dits13 wrote:
Mau nanya dong para agan lawyers..

Misalnya direksi berminat untuk melakukan suatu tindakan..contohnya konversi utang..yang mana berdasarkan anggaran dasar harus mendapatkan persetujuan komisaris..direksi tidak mendapatkan persetujuan komisaris, tapi direksi mendapatkan suara bulat dari RUPS..dan tindakan direksi ini dilakukan dengan tujuan untuk profit perusahaan.

Pertanyaannya..apakah tindakan direksi ini tetap sah secara hukum?
Thx

mendingan bikin aja commissioners' approvalnya bos, ketimbang suatu hari nanti ada pihak yg bilang kalo konversi utang itu ga sah karena ga ada commissioners' approval
Back to top Go down
Miami
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 27
Join date : 2012-08-07

(ask) tindakan direksi Empty
PostSubject: Re: (ask) tindakan direksi   (ask) tindakan direksi Icon_minitimeSun May 10, 2015 10:20 am

Secara hukum tindakan direksi tetap sah, berdasarkan Pasal 117 ayat (2) UUPT sepanjang pihak lainnya beritikad baik. Untuk memitigasi resiko hukum, maka lebih baik didapatkan persetujuan tertulis atau nanti apabila ada default dan kerugian timbul menjadi tanggung jawab dari masing-masing direksi.
Back to top Go down
bane
Darth
Darth
bane


Posts : 3578
Join date : 2010-04-28

(ask) tindakan direksi Empty
PostSubject: Re: (ask) tindakan direksi   (ask) tindakan direksi Icon_minitimeMon May 11, 2015 6:59 am

Kalo gw jual sebagian besar aset perusahaan tanpa corporate approval yg di dibutuhkan, terus gw bilang ini gw lakukan dengan itikad baik supaya utangnya perusahaan berkurang.

Transaksi itu sah?


Yakin lu?
Back to top Go down
davidjazira
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 57
Join date : 2014-04-24

(ask) tindakan direksi Empty
PostSubject: Re: (ask) tindakan direksi   (ask) tindakan direksi Icon_minitimeSat Jun 06, 2015 1:23 am

nyimak gan
Back to top Go down
a_cup_of_coffee
Senior Legal Assistant
a_cup_of_coffee


Posts : 150
Join date : 2010-04-30

(ask) tindakan direksi Empty
PostSubject: Re: (ask) tindakan direksi   (ask) tindakan direksi Icon_minitimeThu Aug 20, 2015 10:21 pm

dits13 wrote:
Mau nanya dong para agan lawyers..

Misalnya direksi berminat untuk melakukan suatu tindakan..contohnya konversi utang..yang mana berdasarkan anggaran dasar harus mendapatkan persetujuan komisaris..direksi tidak mendapatkan persetujuan komisaris, tapi direksi mendapatkan suara bulat dari RUPS..dan tindakan direksi ini dilakukan dengan tujuan untuk profit perusahaan.

Pertanyaannya..apakah tindakan direksi ini tetap sah secara hukum?
Thx

ubah dulu aja anggaran dasarnya.. toh semua pemegang saham setuju
Back to top Go down
Miami
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 27
Join date : 2012-08-07

(ask) tindakan direksi Empty
PostSubject: Re: (ask) tindakan direksi   (ask) tindakan direksi Icon_minitimeSat Aug 29, 2015 9:59 pm

Kalo menurut saya perjanjian yang dilakukan tetap sah dan mengikat perseroan tersebut sepanjang pihak ketiga dalam transaksi/perjanjian tersebut memiliki itikad baik.
Back to top Go down
Sponsored content





(ask) tindakan direksi Empty
PostSubject: Re: (ask) tindakan direksi   (ask) tindakan direksi Icon_minitime

Back to top Go down
 
(ask) tindakan direksi
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» DPR Ngambek ke Direksi PT. KAI...

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Ask the Lawyers-
Jump to: