Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 Mencari keadilan

Go down 
5 posters
AuthorMessage
renoadri
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 1
Join date : 2015-07-12

Mencari keadilan Empty
PostSubject: Mencari keadilan   Mencari keadilan Icon_minitimeMon Jul 13, 2015 6:13 am

Selamat malam, saya ingin meminta petunjuk, pada saat ini ayah dan adik saya sedang terlibat dengan kasus hukum sejak 23 Juli 2014, dimana ayah dan adik saya dilaporkan dalam 1 nomor perkara. Dimana status ayah saya adalah karyawan kontrak dari pihak PT MBI anak perusahaan PT SIP, yang melaporkan ayah saya adalah PT.SIP. Sedangkan adik saya bukan karyawan dari pihak pelapor, melainkan wiraswasta yang tidak ada kaitan nya dengan pihak pelapor.

Ayah saya tanpa ada surat pemanggilan dijemput pada tanggal 23 Juli 2014 malam ketika sedang bertemu dengan teman nya oleh pihak POLDA METRO JAYA, pada saat penangkapan ayah saya adik saya pun diisukan akan ditangkap. Karena adik saya merasa tidak ada keterkaitan dengan perkara ayah saya, dan merasa ketakutan dengan isu yang berkembang, maka adik saya memutuskan untuk melarikan diri dahulu sampai masalah jelas.adik saya ditangkap tgl 6 oktober 2014. karena proses penangkapan yg berbeda, maka ayah saya disidangkan terlebih dahulu setelah mendekam di POLDA METRO JAYA selama hampir 4 bulan, sedangkan adik saya masih di proses di POLDA METRO JAYA.

Dalam persidangan ayah saya diketahui ada 3 org dari pihak pelapor yang turut mendapatkan fee, termasuk atasan ayah saya tetapi selama proses persidangan fakta fakta tersebut tidak diindahkan, terkesan dikaburkan oleh pihak JPU. Sampai pada akhirnya putusan dalam perkara, ayah saya sendirian yang harus bertanggung jawab. putusan pengadilan menetapkan ayah saya dengan putusan PIDANA UMUM 3 tahun 6 bulan, dan barang barang yang disita dari ayah saya 1 buah rumah dan 2 buah mobil dipinjam untuk perkara adik saya.Sedangkan pada proses persidangan adik saya dari awal Pelapor juga tidak mengetahui siapa adik saya, selain dia anak dari ayah saya. Hanya berdasarkan informasi yg katanya orang, adik saya dilibatkan dalam perkara, seolah olah ikut dalam pekerjaan ayah saya, tanpa ada barang bukti hanya berdasarkan omongan orang.

Adik saya hanya diminta tolong oleh ayah saya untuk mengantar berkas karena mata ayah saya bermasalah sehingga tidak dapat mengendarai mobil. Selama persidangan adik saya, juga dilampirkan kartu pasien dari Rumah sakit tempat ayah dioperasi yg menerangkan bahwa kondisi matanya sudah tidak sempurna, tetapi hal itupun tidak diindahkan oleh JPU, dan tetap berpegang pada keyakinan mereka yang kata orang bahwa adik saya turut ikut serta. Tanpa bisa memberikan barang bukti yang akurat, kami melihat ada keanehan karena pihak JPU menjerat adik saya dengan pasal yang sama dengan ayah saya ditambah dengan pasal TPPU. Adik saya mendapat putusan untuk PIDANA UMUM 2 tahun, dan TPPU 1 tahun 6 bulan, semua barang barang ayah saya yang dipinjam untuk perkara adik saya yaitu 1 buah rumah 2 buah mobil yang disita dari ayah saya dan 1 buah mobil dengan nama BPKB : PT. SUMMARECON AGUNG yang disita dalam penangkapan adik saya diserahkan kepada pelapor(PT. SIP), sedangkan 1 buah motor yang disita dari adik saya pada saat penangkapan diserahkan kepada negara.

keanehan ke 2 yang kami lihat adalah selama proses persidangan ayah saya berlangsung, tidak pernah diungkapkan tentang sumber uang dan sedangkan pada sidang adik saya yang dijerat dengan pasal berlapis PIDUM dan PIDSUS, tidak pernah dilibatkan saksi ahli untuk memastikan apakah unsur-unsur dalam pasal TPPU sudah terpenuhi atau tidak. dengan mudahnya mereka mengenakan pasal berlapis pada adik saya.

Hal ke 3 yang membuat kami bingung adalah isi materi persidangan adik saya cuma copy paste dari persidangan ayah saya secara garis besar. pada saat ini, Ayah saya sudah mendapatkan surat exsekusi sedangkan adik saya baru memulai tahap banding. Tetapi yang membuat kami lebih bingung masih ada pemanggilan terhadap kami untuk perkara tempat lain yang sebenarnya sudah tercantum pada sidang ayah saya yang sudah diputus pada tanggal 18 Desember 2014. kami tidak mengerti ada permainan apa dibalik semua ini?? apakah bisa untuk pelapor yang sama melaporkan materi yang sudah dilaporkan kepada pihak POLDA METRO JAYA dan sudah disidangkan dan sudah ada keputusan, melaporkan kembali ke pihak polisi lain yaitu kepada pihak MABES POLRI??

Kami mohon petunjuk untuk masalah yang kami hadapi. Karena kami pada saat ini sudah menerima surat panggilan dari pihak MABES POLRI untuk didengarkan kesaksian kami.
Bagaimana mungkin ayah saya yang berkerja sebagai karyawan kontrak di perusahaan pelapor hanya diputus PIDANA UMUM, sedangkan adik saya yang tidak ada hubungan nya diputus dengan pasal berlapis PIDANA UMUM dan PIDANA KHUSUS..

terimakasih


Last edited by renoadri on Tue Jul 14, 2015 8:46 am; edited 1 time in total
Back to top Go down
bane
Darth
Darth
bane


Posts : 3578
Join date : 2010-04-28

Mencari keadilan Empty
PostSubject: Re: Mencari keadilan   Mencari keadilan Icon_minitimeTue Jul 14, 2015 8:36 am

Gusti.... pake spasi dan paragraf atuh.... kayak gini mah ga ada yg baca.....
Back to top Go down
LegalCommpli
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 37
Join date : 2014-03-11

Mencari keadilan Empty
PostSubject: Re: Mencari keadilan   Mencari keadilan Icon_minitimeMon Jul 27, 2015 6:20 pm

kontak LBH aja om, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, dan YLBHI dan lain2..
atau LSM ham juga bisa..

Ajuin juga Praperadilan, barangkali bisa, kan lagi ngetrend tuh.
Back to top Go down
si cemong
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 2
Join date : 2016-02-15

Mencari keadilan Empty
PostSubject: Re: Mencari keadilan   Mencari keadilan Icon_minitimeTue Mar 15, 2016 4:33 am

Ini dasar penuntutannya aja apa aja kaga dikasitau gmn kita mau ngerti..
Back to top Go down
P21
Legal Assistant
Legal Assistant
P21


Posts : 48
Join date : 2011-05-03
Age : 36
Location : Tapanuli

Mencari keadilan Empty
PostSubject: Re: Mencari keadilan   Mencari keadilan Icon_minitimeMon Jul 18, 2016 4:13 am

Kalau baca kisahnya sih menyedihkan tapi sepertinya ada yang belum diceritakan
Back to top Go down
Sponsored content





Mencari keadilan Empty
PostSubject: Re: Mencari keadilan   Mencari keadilan Icon_minitime

Back to top Go down
 
Mencari keadilan
Back to top 
Page 1 of 1

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Ask the Lawyers-
Jump to: