Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 Ask Tanah sebagai Aset PT

Go down 
5 posters
AuthorMessage
jazzy
Legal Assistant
Legal Assistant
jazzy


Posts : 57
Join date : 2012-12-04
Location : Crypton Planet

Ask Tanah sebagai Aset PT Empty
PostSubject: Ask Tanah sebagai Aset PT   Ask Tanah sebagai Aset PT Icon_minitimeFri Feb 01, 2013 9:42 am

Dear Kolega Warung Hukum, mohon pencerahannya ttg hukum tanah dan PT Very Happy

Apabila A, B, dan C mendirikan sebuah Perseroan Terbatas
A memiliki sebidang tanah Hak Milik untuk dijadkan lahan usaha PT
B memiliki sejumlah modal uang
C memiliki sejumlah modal uang

Apakah tanah yang dimiliki A dapat dijadikan bagian dari aset / modal PT? Bagaimana perhitungannya?

Atau A dapat membuat surat pernyataan, yang menyatakan bahwa B dan C memiki hak atas tanah tersebut sebesar saham yang dimilikinya masing-masing pada PT?

Atau A dapat menghibahkan sebahagian tanahnya kepda B & C? Dengan resiko harus membayar pajak BPHTB

Mengingat apabila tanah tersebut masih atas nama A, maka sewaktu-waktu, A dapat menarik diri dari perseroan dan meminta B dan C untuk angkat kaki dari tanahnya.

Bagaimana untuk melindungi kepentingan para pihak, khususnya bagi B dan C?
Apakah ada plus minus dari setiap opsi yang gw kemukakan di atas?

Thx a lot... study
Back to top Go down
Vedder
Partner
Partner
Vedder


Posts : 1109
Join date : 2010-04-28

Ask Tanah sebagai Aset PT Empty
PostSubject: Re: Ask Tanah sebagai Aset PT   Ask Tanah sebagai Aset PT Icon_minitimeFri Feb 01, 2013 10:07 pm

Pt nggak bisa punya tanah shm. Kalo dijadiin asset rubah ke hgb dl dan pindah nama ke nama ptnya.

Setau gw, dlm konsep kepemilikan tanah, nggak dikenal beneficial rights. So percuma aja pake surat pernyataan. Kecuali kalo bentuknya hak tanggungan.

Kalo mau simple, buat perjanjian hak pakai antara si PT sama si A. Harga sewa hak pakaimya yg di convert jadi nilai saham.
Back to top Go down
éclair
Managing Partner
Managing Partner
éclair


Posts : 481
Join date : 2011-12-27

Ask Tanah sebagai Aset PT Empty
PostSubject: Re: Ask Tanah sebagai Aset PT   Ask Tanah sebagai Aset PT Icon_minitimeSat Feb 02, 2013 2:44 am

coba kamu liat juga ketentuan Pasal 34 UU 40/2007
Back to top Go down
jazzy
Legal Assistant
Legal Assistant
jazzy


Posts : 57
Join date : 2012-12-04
Location : Crypton Planet

Ask Tanah sebagai Aset PT Empty
PostSubject: Re: Ask Tanah sebagai Aset PT   Ask Tanah sebagai Aset PT Icon_minitimeSun Feb 03, 2013 8:30 am

Thx Vedder Very Happy

Thx éclair Very Happy

Maksud pasal 34 40/2007, modal PT dapat berupa uang dan bentuk lainnya (ex:tanah) yang dikonversi nilainya sesuai dengan harga pasar

Regulasi ttg PT ngga boleh punya tanah Hak MIlik, diatur dimana ya?

Sepertinya opsi bikin perjanjian hak pakai sangat reasonable cheers
Back to top Go down
erobi
Partner
Partner
erobi


Posts : 641
Join date : 2012-02-20
Location : Jakarta

Ask Tanah sebagai Aset PT Empty
PostSubject: Re: Ask Tanah sebagai Aset PT   Ask Tanah sebagai Aset PT Icon_minitimeSun Feb 03, 2013 8:56 am

kalo mau setor modal pake cara inbreng (selain dgn duit seperti pake tanah yg lo bilang diatas), ribet. ada caranya di uupt (kagak inget)
Back to top Go down
batara
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 15
Join date : 2013-02-04

Ask Tanah sebagai Aset PT Empty
PostSubject: Re: Ask Tanah sebagai Aset PT   Ask Tanah sebagai Aset PT Icon_minitimeMon Feb 04, 2013 2:08 am

Sulit amat mikirnya.
Itu tanah disewakan aja sama PTnya Rp.0 atau Rp. berapa sesuai kesepakatan modal yang dimasukkin..nanti itu masuknya dineraca modal. Atau kalau mau tehnik lain itu tanah di HGBkan dijual ke PT, sisa atau kelebihan harga tanah dibalikkin ke A. Kalau sudah jadi milik PT, itu tanah otomatis jadi milik ketiga pemegang saham ABC.

Di UU60 itu orang bule sama perusahaan ga boleh punya SHM.
Back to top Go down
erobi
Partner
Partner
erobi


Posts : 641
Join date : 2012-02-20
Location : Jakarta

Ask Tanah sebagai Aset PT Empty
PostSubject: Re: Ask Tanah sebagai Aset PT   Ask Tanah sebagai Aset PT Icon_minitimeMon Feb 04, 2013 5:16 am

batara wrote:
Sulit amat mikirnya.
Itu tanah disewakan aja sama PTnya Rp.0 atau Rp. berapa sesuai kesepakatan modal yang dimasukkin..nanti itu masuknya dineraca modal. Atau kalau mau tehnik lain itu tanah di HGBkan dijual ke PT, sisa atau kelebihan harga tanah dibalikkin ke A. Kalau sudah jadi milik PT, itu tanah otomatis jadi milik ketiga pemegang saham ABC.

Di UU60 itu orang bule sama perusahaan ga boleh punya SHM.

yang pertama bisa dikategorikan inbreng. gue lebih sepakat ke nomer 2, pemegang saham yang lain masukin duit ke PT, beli tanah itu, si pemegang saham yang punya tanah setor modal setelah dapet duit dari PT.
Back to top Go down
jazzy
Legal Assistant
Legal Assistant
jazzy


Posts : 57
Join date : 2012-12-04
Location : Crypton Planet

Ask Tanah sebagai Aset PT Empty
PostSubject: Re: Ask Tanah sebagai Aset PT   Ask Tanah sebagai Aset PT Icon_minitimeMon Feb 04, 2013 6:37 am

Setau gw, jual beli tanah kena BPHTB

Bukan maksud ngga mau bayar pajak, apakah ada meakanisme yang paling efisien agar tanah tersebut bisa menjadi lahan usaha PT tanpa harus mengeluarkan duit lebih untuk perolehannya?

Thx batara

Thx erobi
Back to top Go down
batara
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 15
Join date : 2013-02-04

Ask Tanah sebagai Aset PT Empty
PostSubject: Re: Ask Tanah sebagai Aset PT   Ask Tanah sebagai Aset PT Icon_minitimeMon Feb 04, 2013 10:35 am

jazzy wrote:
Setau gw, jual beli tanah kena BPHTB

Bukan maksud ngga mau bayar pajak, apakah ada meakanisme yang paling efisien agar tanah tersebut bisa menjadi lahan usaha PT tanpa harus mengeluarkan duit lebih untuk perolehannya?

Thx batara

Thx erobi

Itu kan ada caranya disewakan gratis. Bisa kontrak dibawah tangan dengan beberapa biji materai, atau ke notaris bayar beberapa ratus ribu.
Cuma lawyernya harus pinter draft kontraknya, jadi klausul masa perjanjian sewanya tidak tunggu burung gagak berwarna putih. Dan, perjanjiannya juga harus dibuat untuk menjaga supaya hak A terlindungi in-case ini PT berakhir ditengah jalan, dan pada saat yang sama isi perjanjian juga harus mengakomodasi kepentingan BC.

Kalo saran gue model2 bikin usaha patungan dengan modal dimasukkan bervariasi biasanya berakhir dispute. Saran gue dari sekarang lo ambil posisi dengan pihak yang akan makai elo didepan pas terjadi dispute, which is menurut gue lo harus lebih akrab dan mengakomodasi si A. Kecuali kalo si BC ini punya kualitas macam MArk Zuckerberg, nah itu ente bagus pepet dia. Dari yang gue lihat sih tipe kayak si A ini gampang dibego2in si BC, jadi penerawangan gue si BC ini nanti yang nantinya megang kontrol manajemen perusahaan.

Yah lo sekalian latihan baca client dan investasi client lah mumpung umur lo belum 30-an.
Back to top Go down
Sponsored content





Ask Tanah sebagai Aset PT Empty
PostSubject: Re: Ask Tanah sebagai Aset PT   Ask Tanah sebagai Aset PT Icon_minitime

Back to top Go down
 
Ask Tanah sebagai Aset PT
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» (Ask) Mengelola tanah yang sertifikatnya sudah di blokir
» Hak Eigendom? (TANAH)
» mau tanya status tanah real estate
» [HELP] KASUS JUAL BELI TANAH YG RUMIT
» [help] urusan jual beli tanah bermasalah

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Ask the Lawyers-
Jump to: