Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat?

Go down 
4 posters
AuthorMessage
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat? Empty
PostSubject: Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat?   Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat? Icon_minitimeThu May 06, 2010 9:37 pm

Jakarta - Pengacara Farhat Abbas menolak pengkaitan kasus yang ditanganinya yakni Muhtadi Asnun dengan ayahnya hakim agung Abbas Said. Dia menegaskan urusan pribadi berbeda dengan persoalan hukum.

"Tidak usah membawa pribadi, saya murni kuasa hukum Asnun," terang Farhat di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (7/5/2010).

Soal kasus Asnun dan Hakim Agung Abbas Said ini disuarakan Komisi Yudisial (KY). Mahkamah Agung (MA) diharapkan tidak melibatkan Hakim Abbas untuk mengadili Asnun, karena dikhawatirkan muncul konflik kepentingan.

"Yang melarang orang tua saya menangani hakim Gayus tidak perlu dikomentari. Saya juga tidak pernah menangani masalah yang berkaitan dengan kasus yang ditangani ayah saya," tutupnya.
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
PPD-43
Legal Assistant
Legal Assistant
PPD-43


Posts : 35
Join date : 2011-03-22
Location : Jakarta

Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat? Empty
PostSubject: PARAH ABBIIIISSSS   Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat? Icon_minitimeWed Mar 23, 2011 5:27 am

Kalo ngutip omongan anak2 Ciumbuleuit, "Jangan ngomong JOROK dong!"

What a Face

Menyebut nama si Parah Abis = ngomong jorok! Laughing lol!
Back to top Go down
fusion
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 1
Join date : 2011-10-31

Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat? Empty
PostSubject: Re: Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat?   Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat? Icon_minitimeMon Oct 31, 2011 1:56 am

tp nggak kok...beliau juga gk berani maen api seperti itu
Back to top Go down
G94D1SZ
Legal Assistant
Legal Assistant
G94D1SZ


Posts : 50
Join date : 2012-01-10
Age : 38
Location : JAKARTA

Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat? Empty
PostSubject: Re: Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat?   Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat? Icon_minitimeThu Mar 22, 2012 2:02 am

Egghead wrote:
Jakarta - Pengacara Farhat Abbas menolak pengkaitan kasus yang ditanganinya yakni Muhtadi Asnun dengan ayahnya hakim agung Abbas Said. Dia menegaskan urusan pribadi berbeda dengan persoalan hukum.

"Tidak usah membawa pribadi, saya murni kuasa hukum Asnun," terang Farhat di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (7/5/2010).

Soal kasus Asnun dan Hakim Agung Abbas Said ini disuarakan Komisi Yudisial (KY). Mahkamah Agung (MA) diharapkan tidak melibatkan Hakim Abbas untuk mengadili Asnun, karena dikhawatirkan muncul konflik kepentingan.

"Yang melarang orang tua saya menangani hakim Gayus tidak perlu dikomentari. Saya juga tidak pernah menangani masalah yang berkaitan dengan kasus yang ditangani ayah saya," tutupnya.

seharusnya kuasa hukum juga harus jeli dalam menangani kasus yg dia tangani, untuk kasus ini jelas saja ada konflik kepentingan, dalam Pasal 7 huruf c dan d kode etik advokat jelas mengatur hubungan antara hakim dengan pengacara :


Pasal 7 Kode etik advokat
c. Dalam perkara perdata yang sedang berjalan, Advokat hanya dapat menghubungi hakim
apabila bersama-sama dengan Advokat pihak lawan, dan apabila ia menyampaikan
surat, termasuk surat yang bersifat "ad informandum" maka hendaknya seketika itu
tembusan dari surat tersebut wajib diserahkan atau dikirimkan pula kepada Advokat
pihak lawan.
d. Dalam perkara pidana yang sedang berjalan, Advokat hanya dapat menghubungi hakim
apabila bersama-sama dengan jaksa penuntut umum.

dalam pasal 3 huruf a Kode etik juga mengatur
Advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum kepada setiap orang
yang memerlukan jasa dan atau bantuan hukum dengan pertimbangan oleh karena tidak
sesuai dengan keahliannya dan bertentangan dengan hati nuraninya, tetapi tidak dapat
menolak dengan alasan karena perbedaan agama, kepercayaan, suku, keturunan, jenis
kelamin, keyakinan politik dan kedudukan sosialnya

jadi bagaimana mungkin utk tidak membawa urusan pribadi dalam kasus ini sedangkan kuasa hukum memiliki hubungan dengan Hakim yg memeriksa perkara... jadi ada 2 yg harus dilakukan yaitu sang kuasa hukum mundur sebagai KUASA HUKUM atau HAKIM yang memeriksa perkara mundur sebagai HAKIM pada kasus tersebut
Back to top Go down
Sponsored content





Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat? Empty
PostSubject: Re: Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat?   Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat? Icon_minitime

Back to top Go down
 
Ayah Farhat Abbas Jadi Hakim Perkara Yang Dipegang Farhat?
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» Advokat yang jadi pejabat,masih boleh berpraktek kah?
» Ask ttg perkara kepailitan
» perkara fuel surcharge
» Tawaran Jadi Pengacara Pemerintah India
» PENDIRIAN PT/CV/PMA DI JAKARTA PROSES KILAT, SOLUSI DOMISILI 450RIBU/BULAN

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Legal Articles-
Jump to: