Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 Piagam Kesepakatan PERADI - KAI di Mahkamah Agung

Go down 
AuthorMessage
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

Piagam Kesepakatan PERADI - KAI di Mahkamah Agung Empty
PostSubject: Piagam Kesepakatan PERADI - KAI di Mahkamah Agung   Piagam Kesepakatan PERADI - KAI di Mahkamah Agung Icon_minitimeMon Jun 28, 2010 5:31 am

“Pada hari ini Kamis, tanggal dua puluh empat Juni tahun dua ribu sepuluh bertempat di Mahkamah Agung Republik Indonesia telah ditandatangani Piagam kesepahaman dan perdamaian bersatunya organisasi profesi advokat antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) demi masa depan dan kemajuan Advokat Indonesia.

Untuk itu maka organisasi profesi advokat yang disepakati dan merupakan satu-satunya wadah profesi advokat sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat adalah:

PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI)


Sehingga hari ini ditetapkan sebagai hari Kebangkitan Advokat Indonesia…”
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
 
Piagam Kesepakatan PERADI - KAI di Mahkamah Agung
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» (ask) Surat Keputusan Mahkamah Agung
» Surat Ketua MA tentang Penyumpahan Advokat Peradi
» Ada masalah dispute financial ama lawyer, angota Peradi
» ASK Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1776 K/PDT/2007 tertanggal 28 Juli 2008
» MA dan MK: PERADI ADALAH WADAH TUNGGAL YANG SAH

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Ask the Lawyers-
Jump to: