Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 mau tanya soal tanahh

Go down 
+2
bane
kurapikuri
6 posters
AuthorMessage
kurapikuri
Legal Assistant
Legal Assistant
kurapikuri


Posts : 50
Join date : 2010-05-03

mau tanya soal tanahh Empty
PostSubject: mau tanya soal tanahh   mau tanya soal tanahh Icon_minitimeTue Oct 05, 2010 6:52 am

mau tanya dong.. asas pemisahan horizontal itu bisa digunakan kalo jual rumahnya doang ga? misal A punya tanah dan rumah, mau jual rumahnya AJA ke B ga pake tanah, tanda bukti kalo B pemilik atas rumah tersebut apa ya? terus kalo bayar pajak PBB nya gimana?? kalo bisa konsep pemisahan gitu, boleh gak misalnya si B adalah WNA punya 'rumahnya aja' di atas tanah hak milik si A.. butuh pencerahan
Back to top Go down
bane
Darth
Darth
bane


Posts : 3578
Join date : 2010-04-28

mau tanya soal tanahh Empty
PostSubject: Re: mau tanya soal tanahh   mau tanya soal tanahh Icon_minitimeTue Oct 05, 2010 6:55 pm

HGB diatas hak milik kan bisa...
Back to top Go down
amrozi
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 48
Join date : 2010-08-03

mau tanya soal tanahh Empty
PostSubject: Re: mau tanya soal tanahh   mau tanya soal tanahh Icon_minitimeMon Oct 11, 2010 11:52 pm

yapthiamhien wrote:
HGB diatas hak milik kan bisa...

tapi sebelumnya di buat perjanjian dulu sama pemilik tanahnya...

jadi entar di sertifikat HGB nya ada tulisan SHGB diatas SHM...

cmiw
Back to top Go down
iyo
Senior Legal Assistant
iyo


Posts : 168
Join date : 2010-12-22

mau tanya soal tanahh Empty
PostSubject: Re: mau tanya soal tanahh   mau tanya soal tanahh Icon_minitimeMon Dec 27, 2010 1:48 am

bukannya kalo bayar pbb ada rinciannya ya pajak bangunan ama pajak buminya? kalo gitu tinggal liat aja resi nya, tar bagi 2 deh
Back to top Go down
nomnomnomnom
Partner
Partner
nomnomnomnom


Posts : 2132
Join date : 2010-04-28

mau tanya soal tanahh Empty
PostSubject: Re: mau tanya soal tanahh   mau tanya soal tanahh Icon_minitimeMon Dec 27, 2010 4:47 am

^
kalo ud kaya gitu, dia masi bayar lease tanah nya ke yg empunya lahan ga? apa tergantung di deal jual beli bangunannya?
Back to top Go down
jakasembung@law
Legal Assistant
Legal Assistant



Posts : 143
Join date : 2010-10-04

mau tanya soal tanahh Empty
PostSubject: Re: mau tanya soal tanahh   mau tanya soal tanahh Icon_minitimeTue Dec 28, 2010 1:37 am

mohon diterangkan lebih lanjut

1. gue ngak ngerti SHGB di atas hak milik? udah disertifikatkan belum? dijelaskan lebih lanjut
2. proses transaksi peralihan bangunan di atas tanah tersebut namanya perjanjian apa?
3. apakah pembayaran pajak termasuk di dalam perjanjian?

thanks kawan


Back to top Go down
Sponsored content





mau tanya soal tanahh Empty
PostSubject: Re: mau tanya soal tanahh   mau tanya soal tanahh Icon_minitime

Back to top Go down
 
mau tanya soal tanahh
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» URGENT: tanya soal Signature Stamp...
» Tanya soal tes yg diberikan lopirm2 bisnis/finance?
» nanya soal bond
» Pertanyaan soal hukum judi
» Review soal written test @ salah satu lawfirm

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Ask the Lawyers-
Jump to: